Sinkronisasi Data Diperketat, Pemprov Sulbar Kebut Finalisasi RKPD
Mamuju — Pemerintah Provinsi Sulawesi Barat mempercepat penyempurnaan dokumen Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) dengan memperkuat integrasi data sektoral.
Pemerintah menilai langkah itu krusial agar arah pembangunan daerah tidak meleset dari kebutuhan riil masyarakat.
Pemprov Sulbar melibatkan sejumlah pemangku kepentingan, termasuk Badan Pusat Statistik (BPS). Rapat tersebut turut dihadiri Diskominfo Sulbar, Muhammad Ridwan Djafar.
Penguatan data sektoral itu menjadi tindak lanjut arahan Gubernur Sulbar Suhardi Duka yang menekankan pentingnya akurasi data dalam penyusunan kebijakan pembangunan. Pemprov menilai, sinkronisasi data antarsektor menjadi fondasi utama untuk menghasilkan program yang tepat sasaran dan terukur.
Selain memastikan ketepatan program, proses tersebut juga menjadi bagian dari tahapan wajib dalam penyusunan dokumen perencanaan daerah. Pemerintah ingin setiap rancangan kebijakan memiliki dasar data yang objektif dan dapat dipertanggungjawabkan.
“Langkah ini tindak lanjut dari Permendagri 86 Tahun 2017, tentang Tata Cara Perencanaan, Pengendalian, dan Evaluasi Pembangunan Daerah, Tata Cara Evaluasi Rancangan Peraturan Daerah Tentang RPJPD dan RPJMD, serta Tata Cara Perubahan RPJPD, RPJMD, dan RKPD, bahwa Perumusan rancangan akhir RKPD provinsi merupakan proses penyempurnaan rancangan RKPD provinsi menjadi rancangan akhir RKPD provinsi berdasarkan berita acara kesepakatan hasil Musrenbang RKPD provinsi,” terang Ridwan.
Rapat koordinasi tersebut juga menjadi ruang sinkronisasi antarorganisasi perangkat daerah (OPD) untuk merampungkan draf akhir RKPD Sulbar. Pemprov Sulbar berharap dokumen perencanaan yang lahir nantinya mampu menjawab kebutuhan pembangunan secara lebih presisi, efektif, dan akuntabel.






