Pesan Tiga Pilar Polda Sulbar di Momentum HUT RI ke-81
Mamuju — Peringatan HUT ke-81 Kemerdekaan Republik Indonesia di Polda Sulawesi Barat tak berhenti pada pengibaran Merah Putih.
Momentum itu menjadi ruang untuk menegaskan kembali tanggung jawab kepolisian menjaga keamanan, menegakkan hukum, dan mengawal pembangunan daerah.
Upacara berlangsung di lapangan Mapolda Sulbar. Wakapolda Sulbar Brigjen Pol Hari Santoso memimpin upacara yang diikuti jajaran pejabat utama dan ratusan personel.
Pengibaran Merah Putih berlangsung khidmat. Seluruh peserta memberi penghormatan saat lagu Indonesia Raya berkumandang.
Dalam amanatnya, Wakapolda membacakan pesan Kapolda Sulbar yang mengacu pada tema HUT ke-81 RI, “Indonesia Berdaulat, Adil, dan Makmur.”
Pesan tersebut menempatkan kepolisian bukan hanya sebagai penjaga keamanan. Polri juga memiliki peran dalam menciptakan kondisi yang memungkinkan pembangunan berjalan dan masyarakat merasa aman.
Ada tiga hal yang menjadi penekanan.
Pertama, sinergitas tanpa batas. Polda Sulbar mendorong penguatan kolaborasi antara pemerintah, TNI, Polri, dan masyarakat untuk menjaga kondusivitas Sulawesi Barat.
Kolaborasi tersebut menjadi penting karena stabilitas daerah tidak lahir dari kerja satu institusi. Pemerintah membutuhkan dukungan aparat keamanan. Sebaliknya, kepolisian membutuhkan partisipasi masyarakat untuk menjaga situasi tetap aman.
Kedua, kedaulatan hukum. Setiap personel dituntut menjalankan tugas secara profesional, berintegritas, dan humanis.
Penegakan hukum, dalam pesan tersebut, harus berjalan bersama fungsi perlindungan dan pelayanan kepada masyarakat. Polisi tidak cukup hanya hadir ketika persoalan muncul. Kehadiran aparat juga harus memberi rasa aman sebelum gangguan terjadi.
Ketiga, budaya rasa memiliki. Kapolda mengajak seluruh personel membangun budaya kerja yang berangkat dari tanggung jawab dan amanah.
Pesan ini menempatkan tugas kepolisian sebagai tanggung jawab yang melekat pada setiap personel. Seragam dan jabatan bukan sekadar simbol, tetapi membawa konsekuensi terhadap kualitas pelayanan kepada masyarakat.




