Bapenda Sulbar dan Tim Gabungan Raup Rp9,5 Juta dari Razia Pajak di Polman
Polman – Penertiban pajak kendaraan bermotor melalui Operasi Marano menghasilkan penerimaan Rp9.551.000 dari 23 unit kendaraan.
Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Provinsi Sulawesi Barat menggelar operasi bersama sejumlah instansi, Rabu (4/11).
Kegiatan ini melibatkan UPTD Pelayanan Pajak Polewali Mandar, Tim Registrasi dan Identifikasi (Regident), Jasa Raharja, serta Satlantas Polres Polewali Mandar.
Petugas menyasar dua titik strategis. Lokasinya berada di Desa Bonne-Bonne, Kecamatan Mapilli, dan Kampung Tangnga, Kecamatan Matakali.
Operasi ini bukan sekadar pemeriksaan kelengkapan kendaraan. Pemerintah juga berupaya mendongkrak kepatuhan pajak kendaraan bermotor (PKB).
Kepala Bapenda Sulbar, Abdul Wahab Hasan Sulur, menegaskan pentingnya kolaborasi lintas instansi. Menurutnya, kepatuhan pajak menjadi salah satu penopang Pendapatan Asli Daerah (PAD).
“Sinergi lintas instansi perlu terus diperkuat agar kepatuhan masyarakat dalam membayar pajak kendaraan bermotor semakin meningkat,” kata Wahab.
Ia pun berharap, razia itu tidak hanya berdampak pada peningkatan penerimaan daerah. Namun, kata Wahab, juga membangun kesadaran masyarakat.
“Bahwa membayar pajak merupakan bagian dari tanggung jawab bersama dalam mendukung pembangunan daerah,” ucapnya.
Sementara itu, Kepala UPTD Pelayanan Pajak Polewali Mandar, Sarifah Husni, menyebut penertiban sebagai agenda berkelanjutan Samsat Polman. Pihaknya terus memperkuat koordinasi dengan Regident, Jasa Raharja, dan kepolisian.
“Melalui kegiatan ini, kami mengimbau masyarakat agar lebih tertib membayar pajak kendaraan bermotor dan memastikan administrasi kendaraannya selalu dalam keadaan lengkap dan berlaku,” jelas Sarifah.
Ia juga mengingatkan masyarakat agar memanfaatkan layanan Samsat. Kemudahan layanan tersebut dapat membantu wajib pajak menghindari keterlambatan pembayaran.



