Reka Ulang Pembunuhan Remaja di Papalang, Pelaku Peragakan 28 Tikaman ke Tubuh Korban

waktu baca 1 menit
Suasana rekonstruksi atau reka ulang peristiwa pembunuhan seorang remaja di Desa Topore, Kecamatan Papalang.

Mamuju – Satreskrim Polresta Mamuju menggelar rekonstruksi kasus pembunuhan di Desa Topore, Kecamatan Papalang pada 9 Mei 2024 lalu.

Reka ulang peristiwa penganiayaan hingga menyebabkan kematian itu berlangsung di Maporesta Mamuju, Kamis 13 Juni 2024.

Rekonstruksi itu memperlihatkan aksi tersangka Haikal (19) menghabisi nyawa korban yang bernama Faril (17).

Kasi Humas Polresta Mamuju, IPDA Herman Basir menjelaskan, penanganan kasus tersebut kini memasuki rangkaian tahap penyidikan sehingga sekarang ini dilakukan reka ulang kejadian tersebut.

“Dalam kegiatan reka ulang tersebut penyidik Satreskrim Polresta Mamuju melibatkan jaksa penuntut umum, pengacara tersangka, dan hadirkan para saksi serta tersangka,” kata Herman.

Menurut dia, tersangka dan para saksi tersebut rencana akan memperagakan sebanyak 13 adegan. Namun sementara reka ulang berjalan muncul fakta baru dari keterangan tersangka sehingga menjadi 17 adegan sesuai kronologis kejadian tersebut.

“Dijelaskan pula bahwa pada adegan yang ke 11, 13, dan 14 tersangka Haikal menikam korban Faril dengan menggunakan sebilah baik pada tubuh korban sebanyak 28 luka tusukan,” tandasnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *