Cegah Pelangaran, Bawaslu Mamuju Bakal Gencar Sosialisasi Netralitas ASN
Mamuju – Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Mamuju akan mengintensifkan sosialisasi netralitas Aparatur Sipil Negara atau ASN.
Kegiatan itu diusung mengingat netralitas ASN menjadi salah satu dari empat isu kerawanan pemilu di daerah ini. Lainnya money politic, politisi sara, dan kampanye di media sosial.
Ditambah lagi, Bawaslu Mamuju telah memproses sejumlah kasus dugaan pelanggaran netralitas ASN. Bahkan, dua di antaranya telah dilaporkan ke Komisi ASN (KASN) untuk ditindaklanjuti.
Koordinator Divisi Hukum, Pencegahan, Parmas dan Humas, Zulkifli menuturkan, Bawaslu sudah sering menyosialisasikan netralitas ASN di sejumlah sektor.
Termasuk di kalangan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Pemkab Mamuju. Begitu pula di beberapa kecamatan.
Namun, kata dia, agenda sosialisasi itu akan dimasifkan di masa kampanye. Tujuannya untuk memaksimalkan pencegahan pelanggaran yang dapat melibatkan ASN. Â
“Setelah masuk tahapan kampanye, kita akan gencar melakukan sosialisasi. Bukan hanya di kota saja, tapi di seluruh kecamatan yang ada di Kabupaten Mamuju,” ujar Zulkifli, siang tadi.
Dalam sosialisasi itu, Bawaslu akan menyasar ASN yang bekerja di pemerintahan, puskesmas, dan sekolah. Mulai dari guru, tenaga kesehatan, hingga sejumlah sasaran lainnya yang berstatus ASN.
“Bukan hanya di tingkatan OPD saja, tetapi guru-guru di sekolah dan tenaga kesehatan juga akan kami sasar,” terangnya.
Bawaslu akan menekankan sejumlah ketentuan dalam sosialisasi itu. Mulai bijak menggunakan media sosial, keharusan mematuhi kode etik, menjaga netralitas, serta tidak melakukan aktivitas yang dapat menguntungkan atau merugikan salah satu peserta pemilu.
“Termasuk ketentuan pidana yang mengancam mereka jika melakukan aktivitas-aktivitas tersebut,” tegas Zulkifli.