Awasi Peredaran Pupuk Subsidi, Dinas Perkebunan Sulbar Mulai Siapkan Instrumen Monitoring

waktu baca 2 menit

 

Mamuju – Dinas Perkebunan Sulbar melalui Tim Bidang Prasarana, Sarana dan Kelembagaan mulai melaksanakan persiapan pengawasan peredaran pupuk subsidi dan monitoring kelembagaan petani perkebunan, Selasa 6 Februari 2024.

Itu sebagai tahapan awal dalam upaya updating data kelompok tani perkebunan dalam sistem manajemen penyuluhan pertanian. Mamuju menjadi kabupaten sasaran pertama pelaksanaan kedua kegiatan ini.

Hal itu untuk menindaklajuti arahan Kepala Dinas Perkebunan Sulbar, Herdin Ismail agar tetap memaksimalkan semua kerja-kerja teknis untuk mendukung target peningkatan produksi di tengah keterbatasan alokasi anggaran Dinas Perkebunan Sulbar di tahun 2024.

Olehnya, usai berkoodrinasi dengan stakeholder, Kabid PSP dan Kelembagaan, Amirullah Rasyid beserta staf langsung menyiapkan tim untuk melaksanakan pengawasan persiapan monitoring peredaran pupuk bersubsidi dan kelembagaan petani perkebunan.

Upaya pengawasan atau monitoring peredaran pupuk bersubsidi bagi petani kakao dan kopi, dua komoditi perkebunan yang mendapatkan alokasi, karena tahun lalu masih mengalami penurunan produksi terutama pada tanaman kakao.

Salah satu yang diidentifikasi selain dampak kekeringan, karena tidak maksimalnya pemupukan sesuai anjuran teknis. Hal itu tandai dengan tidak maksimalnya penyerapan pupuk bersubsidi alokasi oleh petani kakao.

ā€œKarena itu kami melakukan koordinasi terkait pupuk bersubsidi untuk petani kakao dan kopi, dan lebih awal kami bisa melakukan penyampaian ke petani-petani. Mendorong mereka untuk yang sudah terdaftar namanya menebus jatah pupuk masing-masing, sehingga dapat melakukan pemupukan secara tepat waktu,” ujar <span;>Kabid PSP dan Kelembagaan Dinas Perkebunan Sulbar, Amirullah Rasyid.

Dia melanjutkan, “Apalagi petani kakao sekarang mendapatkan harga yang sangat tinggi, jadi kita berupaya mendorong petani mengalokasi sebagian pendapatan untuk pembelian pupuk,ā€ sambungnya.

Tugas lainnya yang juga diupayakan oleh Kepala Bidang PSP dan Kelembagaan dengan koordinasi data Simluhtan yakni, persiapan pengusulan kelompok tani sebagai calon penerima bantuan dari APBN melalui Kementerian Pertanian baik Ditjen Perkebunan maupun Ditjen Prasarana dan Sarana Pertanian tahun anggaran 2025.

Mengingat seluruh pengajuan itu telah diproses melalui aplikasi eproposal dengan data usulan kelompok tani hanya diakses dari Simluhtan, dan tidak ada lagi proses proposal hardcopy/manualĀ  dalam beberapa tahun ini.

Amirullah mengatakan, dalam hal itu biasanya dimulai dari tahapan rakortek di bulan Februari setiap tahunnya hingga pengajuan proposal di bulan Maret.

“Setelah seluruh persiapan dan bahan ini kami rampungkan, Kepala Dinas Perkebunan Sulbar akan segera melakukan koordinasi dan konsultasi ke Kementerian Pertanian untuk mengoptimalkan alokasi bantuan ke kelompok tani perkebunan Sulbar,” tutupnya. (Rilis)