Benahi Pendamping UMKM, Koperindag Sulbar Dorong Formasi Khusus Pengembang Kewirausahaan

waktu baca 2 menit

Mamuju — Dinas Koperasi, UKM, Perindustrian, dan Perdagangan (Koperindag) Sulawesi Barat mendorong pembentukan Jabatan Fungsional Pengembang Kewirausahaan (JF PKWU) untuk memperkuat pendampingan UMKM.

Langkah ini menjadi bagian dari strategi mempercepat pertumbuhan ekonomi inklusif dan berkelanjutan di daerah.

Inisiatif tersebut muncul dari evaluasi internal terhadap peran aparatur yang selama ini belum sepenuhnya selaras dengan kebutuhan pengembangan UMKM. Pendampingan pelaku usaha masih ditangani pejabat fungsional pengawas koperasi, yang fokus tugasnya berbeda.

Sekretaris Dinas Koperindag Sulbar, Andi Purnama, menilai kondisi itu berpotensi menghambat optimalisasi pembinaan UMKM.

“Selama ini memang ada ketidaksesuaian. Namanya Bidang Koperasi dan UKM, tapi jabatan fungsionalnya hanya pengawas koperasi, sementara tugasnya juga mengembangkan UMKM,” jelasnya.

Koperindag Sulbar kemudian mempercepat langkah dengan mengajukan formasi baru tersebut. Tim Kementerian UMKM RI turun melakukan verifikasi lapangan di Mamuju, Kamis (23/4/2026), untuk menilai kebutuhan riil aparatur.

Hasil verifikasi menunjukkan kebutuhan formasi JF PKWU mencapai 28 orang, terdiri dari 14 jenjang pertama, 10 jenjang muda, dan 4 jenjang madya. Jumlah ini sedikit lebih tinggi dari usulan awal, menandakan kebutuhan pendampingan yang cukup besar.

Kepala Bidang Pengembangan Aparatur BKPSDM Sulbar, Rini Lukita Sari, menyebut langkah ini sebagai upaya progresif dalam menata sumber daya manusia aparatur agar lebih relevan dengan tuntutan lapangan.

Ia berharap formasi tersebut segera mendapat persetujuan sehingga aparatur yang menangani UMKM memiliki kompetensi spesifik sesuai bidangnya.

Dukungan juga datang dari Kementerian UMKM. Ketua Tim Verifikasi, Sobaruddin, meminta pemerintah daerah segera merampungkan proses administrasi agar tahapan berikutnya bisa berjalan cepat.

Dengan formasi baru ini, pemerintah daerah menargetkan pola pendampingan UMKM tidak lagi bersifat umum. Pendekatan yang lebih spesifik dan profesional dinilai penting untuk mendorong daya saing pelaku usaha sekaligus memperkuat fondasi ekonomi daerah.