DPRD Sulbar Minta Pemerintah Daerah Seriusi Pipa Gas Laut di Perairan Sulbar
Mamuju – Pipa gas laut PT Mubadala yang melewati perairan Kabupaten Mamuju, Provinsi Sulawesi Barat (Sulbar) menjadi perhatian serius Wakil Ketua Komisi IV DPRD Sulbar, Hatta Kainang.
Menurut Hatta, berdasarkan aturan yang ada, pemerintah daerah harus memperoleh Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) Migas melalui Pemkab yang dibagi ke provinsi.
Hatta berharap Pj. Gubernur Sulbar dan Bupati Mamuju segera membentuk tim terpadu untuk melakukan rekon data penerimaan daerah dari penggunaaan ruang bawah laut oleh perusahaan migas untuk kemudian dilakukan pembayaran kepada daerah sulbar ini.
“Dari kami selalu menyampaikan hal ini, karena kami melihat sumber daya alam kita tidak pernah dimanfaatkan untuk pembangunan Sulbar,” ujar Hatta Kainang, Minggu 21 April 2024.
Selain itu, pihaknya berharap ada UPTD Dinas yang terbentuk di wilayah selat Makassar untuk mencover atau mengurusi problem–problem di wilayah selat Makassar.
”Wilayah Sulbar di selat Makassar adalah pulau terdepan IKN, sehingga Sulbar harus punya bargaining power yang kuat,” tandasnya. (Advertorial)