Kapolda Sulbar Kerahkan Bhabinkamtibmas Buru Kasus TBC, Minta Jajaran Percepat Eliminasi

waktu baca 3 menit

Mamuju – Kapolda Sulbar, Irjen Pol Adi Deriyan Jayamarta menginstruksikan seluruh jajaran Polri di Sulbar memperkuat deteksi dini dan pendampingan warga yang berisiko terpapar tuberkulosis (TBC).

Langkah tersebut menjadi bagian dari upaya mempercepat eliminasi TBC yang hingga kini masih menjadi salah satu tantangan kesehatan masyarakat di Indonesia. Instruksi itu disampaikan saat memimpin Patroli Kesehatan Masyarakat secara daring melalui Zoom Meeting, Rabu (3/6).

Kegiatan tersebut menghadirkan narasumber dari Dinas Kesehatan Provinsi Sulbar dan Kabupaten Mamuju serta diikuti pejabat utama Polda Sulbar, para Kapolres, Kasat Binmas, Kasat Polairud, Kasi Dokkes, hingga seluruh Bhabinkamtibmas se-Sulawesi Barat.

Kapolda menegaskan penanganan TBC tidak dapat dibebankan sepenuhnya kepada sektor kesehatan. Penyakit menular tersebut memiliki dampak sosial, ekonomi, dan kemanusiaan yang luas karena memengaruhi kualitas hidup serta produktivitas masyarakat.

“TBC bukan sekadar urusan sektor kesehatan semata, melainkan masalah kemanusiaan yang berdampak langsung pada kehidupan masyarakat. Kita tidak boleh tinggal diam. Kita wajib menyukseskan strategi Deteksi, Observasi, Obati, Rawat dan Sembuhkan (DOORS) secara masif dan terpadu,” tegas Irjen Pol Deriyan.

Menurutnya, percepatan eliminasi TBC juga sejalan dengan arahan Presiden Republik Indonesia yang menempatkan penanggulangan penyakit tersebut sebagai salah satu prioritas nasional di bidang kesehatan.

Dalam forum itu, Kapolda mengeluarkan tiga instruksi utama kepada seluruh jajarannya. Instruksi pertama ditujukan kepada Bhabinkamtibmas sebagai garda terdepan yang berinteraksi langsung dengan masyarakat hingga tingkat desa dan kelurahan.

Kapolda meminta para Bhabinkamtibmas aktif melakukan deteksi dini terhadap warga yang menunjukkan gejala TBC, seperti batuk berkepanjangan atau kondisi kesehatan yang terus menurun. Jika menemukan indikasi tersebut, mereka diminta segera berkoordinasi dengan petugas kesehatan dan Babinsa untuk memastikan warga memperoleh pemeriksaan serta penanganan yang tepat.

“Jadilah mitra yang peduli. Jangan biarkan warga kita menderita tanpa penanganan yang tepat,” pintanya.

Instruksi kedua menyasar Bidang Kedokteran dan Kesehatan (Dokkes), Rumah Sakit Bhayangkara, serta Klinik Pratama di lingkungan Polri. Kapolda meminta seluruh fasilitas kesehatan milik Polri mengoptimalkan pelayanan mulai dari pemeriksaan, pemberian obat secara gratis, hingga pengawasan minum obat bagi pasien TBC.

Langkah tersebut dinilai penting mengingat keberhasilan pengobatan TBC sangat bergantung pada kedisiplinan pasien menjalani terapi hingga tuntas. Putus pengobatan berpotensi meningkatkan risiko penularan dan munculnya resistensi obat.

Instruksi ketiga diberikan kepada para Kapolres dan Kapolsek. Mereka diminta mengawasi pelaksanaan program secara langsung serta memperkuat kolaborasi dengan puskesmas dan lembaga kesehatan di wilayah masing-masing.

Kapolda menilai sinergi lintas sektor menjadi faktor kunci dalam mempercepat pencapaian target eliminasi TBC. Keterlibatan aparat kepolisian hingga tingkat desa diharapkan dapat memperluas jangkauan edukasi, deteksi, dan pendampingan kepada masyarakat.

Menutup arahannya, Kapolda mengingatkan bahwa keberhasilan program tidak cukup hanya bergantung pada kebijakan dan instruksi, tetapi juga membutuhkan komitmen seluruh personel dalam menjalankannya secara konsisten.

“Mari kita jadikan tugas mulia ini sebagai bagian dari ibadah kita untuk melayani masyarakat, bangsa dan negara. Kesehatan warga adalah tanggung jawab kita bersama,” pungkas Irjen Pol Deriyan.