Pemilih Disabilitas Diedukasi Cara Gunakan Hak Pilih di Pemilu 2024

waktu baca 2 menit
Suasana sosialisasi kepemiluan bagi pemilih disabilitas di Desa Karampuang, Kecamatan Mamuju/dokumentasi Hablu Hambali.

Mamuju – Penyandang disabilitas di Desa Karampuang, Kecamatan Mamuju, diedukasi cara menyalurkan hak pilihnya di Pemilu 2024 mendatang.

Penyelenggaranya Pusat Pemilihan Umum Akses (PPUA) Disabilitas Sulbar. Bekerja sama dengan KPU Kabupaten Mamuju. Kegiatan itu bernama “Sosialisasi Tata Cara Mencoblos di TPS untuk Pemilih Disabilitas.” Acaranya berlangsung siang tadi.

Komisioner KPU Mamuju Sudirman Samual menuturkan, sosialisasi dilaksanakan agar pemilih disabilitas dapat menyalurkan suaranya di Pemilu 2024.

Menurut dia, semua pemilih setara. Tak ada perbedaan, meskipun memiliki latar belakang sosial yang berlainan. Semua punya hak pilih dan dijamin oleh Undang-Undang (UU) Nomor 7 Tahun 2017 Tentang Pemilu.

“Pada saat pelaksanaan pemilu, penyandang disabilitas juga mendapatkan hak yang sama dan telah diatur dalam Pasal 350 Ayat (2) UU Nomor 7 Tahun 2017,” ujar Sudirman.

Bahkan, kata dia, salah satu dukungan bagi pemilih disabilitas adalah pembuatan TPS. Perlu mempertimbangkan kemudahan bagi para disabilitas.

Lokasinya pun harus mudah dijangkau dan memerhatikan aspek geografis. Paling penting, mereka dapat memberikan suaranya secara langsung, bebas, dan rahasia.

Saat memilih, mereka pun dapat meminta bantuan orang. Ketentuan itu tertuang dalam Pasal 356 Ayat (1) UU yang sama. Isinya, pemilih disabilitas netra, disabilitas fisik, dan yang berhalangan fisik dapat dibantu orang lain saat mencoblos.

“Orang yang membantu pemilih memberikan suara wajib merahasiakan pilihannya,” tegasnya.

Ketua PPUA Disabilitas Sulbar, Rosmini menjelaskan, lembaganya merupakan organisasi masyarakat sipil yang berfokus pada isu disabilitas. Utamanya memastikan mereka memiliki akses saat pemilu nanti.

Dia berharap, sosialisasi kepemiluan itu dapat memberikan informasi dan edukasi terkait pemilu yang akan datang,

“Dan harapan terbesarnya adalah disabilitas dapat berpartisipasi menyalurkan hak pilih pada Pemilu 2024 mendatang,” kata Rosmini.

Di tempat yang sama, Kepala Desa Karampuang, Hasdiah sangat berterima kasih kepada KPU Mamuju dan PPUA Disabilitas Sulbar. Menurutnya, itu merupakan sosialisasi kepemiluan perdana di Karampuang.

“Harapannya semua disabilitas bisa terlibat dalam pesta demokrasi pemilu serentak 2024 yang akan datang,” pungkasnya. (rls/rps)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *