Pria di Mamuju Setubuhi Anak Tiri hingga Hamil dan Melahirkan
Mamuju – Seorang pria berinisial NR diduga telah menyetubuhi anak tirinya yang masih 17 tahun hingga hamil dan melahirkan.
Peristiwa itu terjadi di Kecamatan Kalukku, Kabupaten Mamuju, Sulawesi Barat (Sulbar). Kasus itu terungkap setelah keluarga laporkan kejadian itu ke Polsek Kalukku. Menerima aduan, polisi bergerak cepat menangkap terduga pelaku.
Kapolsek Kalukku, IPTU Makmur menjelaskan, saat ini tersangka NR telah diamankan dan dilakukan pemeriksaan di Rutan Polsek Kalukku.
“Dia ditangkap tadi malam di rumahnya ketika terduga pelaku menjenguk korban setelah melahirkan,” ungkap IPTU Makmur, Kamis 7 Maret 2024.
Kepada polisi, NR mengungkapkan bahwa kejadian itu bermula ketika dirinya korban sedang tidur telentang. Saat itu, sang istri tak ada di rumah.
“Selanjutnya menggerayangi tubuh korban hingga hasrat nafsunya tersalurkan. Dan akhirnya korban mengalami kehamilan hingga akhirnya melahirkan,” terangnya.
Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, terduga pelaku akan diserahkan kepada penyidik satuan Reskrim Polresta Mamuju.
“Untuk pengusutan lebih lanjut,” tandasnya.