Respons Cepat Perusakan Fasilitas Manakarra Tower, Dispusip dan Satpol PP Pasang Plang Larangan serta Siap Intensifkan Pengawasan
Mamuju – Dinas Perpustakaan dan Kearsipan (Dispusip) Kabupaten Mamuju merespons cepat aksi perusakan dinding pembatas bangunan Manakarra Tower.
Hari ini, jajaran Dispusip dan Satpol PP Kabupaten Mamuju mendatangi lokasi tersebut. Di sana, mereka memasang plang larangan merusak fasilitas.
Upaya tersebut juga mempertegas kedua institusi itu untuk mengintensifkan pengawasan di sekitar bangunan Manakarra Tower.
Kepala Dispusip Mamuju, Fauzan Basir menjelaskan, Manakarra Tower merupakan fasilitas umum. Bukan saja aset pemerintah, tetapi juga milik seluruh warga Mamuju.
Olehnya, Fauzan meminta seluruh masyarakat untuk menjaga Manakarra Tower secara bersama-sama. Supaya fasilitas itu dapat bermanfaat bagi seluruh masyarakat Mamuju.
“Ini fasilitas umum, sehingga kami tolong kepada masyarakat untuk bersama-sama menjaganya. Ini bukan aset pemerintah saja, tetapi ini aset warga Mamuju yang diperuntukkan untuk umum dan secara luas,” ujar Fauzan.
Mengantisipasi aksi perusakan, Dispusip akan memasifkan pengawasan. Selain itu, Dispusip pun telah berkoordinasi dengan Satpol PP Kabupaten Mamuju. Mereka meminta agar mereka berpatroli di sekitar Manakarra Tower.
Utamanya saat malam hari. Itu disebabkan, diduga aksi perusakan itu terjadi dini hari. Di saat pekerja dan masyarakat tidak lagi beraktivitas di sekitar Manakarra Tower.
“Untuk selanjutnya, kami akan selalu pantau. Kami juga sudah komunikasi dengan teman-teman Satpol PP untuk melakukan pengawasan,” terangnya.
Selain itu, jika pembangunan pagar rampung dan mulai difungsikan, terdapat personel Satpol PP yang akan berjaga di lokasi Manakarra Tower.
“Setelah rampung dan insyaallah resmi, kami akan bersurat kepada Satpol PP untuk kemudian melakukan penjagaan setiap harinya di gedung perpustakaan maupun bangunan tower ini,” imbuh Fauzan.
Sebelumnya Fauzan telah menjelaskan, Manakarra Tower masih dalam proses pengerjaan di bagian pagar. Belum dibuka secara umum.