Waspada Pencurian Data Personal, Mahasiswa KKN Undip Lakukan Sosialisasi Perlindungan Data Pribadi
Reportase – Perkembangan teknologi saat ini mengantarkan manusia untuk lebih dekat dengan internet dan digitalisasi.
Hampir seluruh aspek kehidupan manusia dapat diakses dengan sangat mudah melalui telepon genggam. Dalam kondisi tertentu, perkembangan ini tentunya menghadirkan berbagai kemudahan bagi masyarakat.
Tak lain seperti kemudahan dalam berkomunikasi, kemudahan dalam mengakses berita berskala internasional, hingga kemudahan dalam melakukan transaksi keuangan.
Tetapi, bagai pisau bermata dua. Perkembangan teknologi juga menghadirkan berbagai risiko yang dapat berdampak negatif, seperti terjadinya pencurian data pribadi.
Melihat kondisi masyarakat Desa Geneng yang merupakan pengguna media sosial, aplikasi e-commerce, serta secara aktif beraktivitas di jejaring internet, mahasiswa KKN Undip merasa diperlukannya suatu edukasi mengenai sistem perlindungan data pribadi di Indonesia serta bagaimana cara sederhana yang dapat dilakukan setiap masyarakat dalam mengurangi risiko pencurian dan penyalahgunaan data pribadi.
Edukasi dilakukan dalam bentuk sosialisasi dan edukasi kepada ibu-ibu Kader PKK Desa Geneng, Kabupaten Sragen, Jawa Tengah pada tanggal 17 Juli 2024. Dalam kegiatan tersebut, mahasiswa KKN Undip dari Fakultas Hukum, Helga Zahra Kartika menjelaskan mengenai pengertian data pribadi, jenis-jenis data pribadi, dampak negatif yang mungkin terjadi akibat pencurian data pribadi.
Tak terkecuali mekanisme perlindungan data pribadi menurut peraturan perundang-undangan, hingga bagaimana cara sederhana yang dapat dilakukan setiap masyarakat dalam melindungi data pribadinya masing-masing.
ā€¯Sebagai pengguna aktif media sosial dan jejaring internet, pemahaman terkait risiko-risiko pencurian data pribadi serta dampak-dampak negatifnya menjadi penting untuk diketahui oleh setiap warga masyarakat, khususnya Desa Geneng,” ujar Helga, Rabu 7 Agustus 2024.
Dia melanjutkan, “Harapannya, kegiatan edukasi dan sosialisasi ini dapat menumbuhkan kesadaran masyarakat, khususnya Ibu-Ibu Kader PKK Desa Geneng, serta dapat turut serta dalam melindungi data-data pribadinya,” tandasnya.
Penulis Helga Zahra Kartika, Mahasiswa Fakultas Hukum Universitas Diponegoro