Usai Perombakan OPD, Perpusip Sulbar Percepat Penataan Jabatan Fungsional Arsiparis
Mamuju – Dinas Perpustakaan dan Kearsipan (Perpusip) Sulbar menekan percepatan penataan jabatan fungsional arsiparis setelah restrukturisasi perangkat daerah.
Perpusip datang ke Biro Organisasi Setda Sulbar untuk menyelaraskan formasi arsiparis dengan struktur terbaru. Sekaligus membuka jalur karier bagi pegawai yang mengejar kenaikan jenjang.
Konsultasi berlangsung Senin (19/1) di ruang kerja Bagian Kelembagaan dan Analisa Jabatan. Kepala Bidang Pembinaan dan Pengawasan Kearsipan Perpusip Sulbar, Daniel Tiranda memaparkan kebutuhan formasi dan dampaknya bagi perangkat daerah yang baru berubah struktur.
‘’Kami hadir di sini (Biro Organisasi, red) untuk sharing mengenai formasi jafung arsiparis bagi perangkat daerah yang direstrukturisasi baru-baru ini. Demikian juga dengan beberapa teman yang berminat untuk naik pangkat dan naik jenjang,’’ kata Daniel.
Perpusip menilai penyesuaian itu mendesak. Restrukturisasi sering mengubah peta tugas, alur dokumen, sampai penanggung jawab arsip. Tanpa penataan formasi, pengelolaan arsip rawan berjalan seadanya. Dokumen menumpuk, standar tak seragam, dan jejak kebijakan mudah kabur saat butuh pembuktian.
Analis Kebijakan Ahli Pertama Karmila mewakili Kepala Biro Organisasi Nur Rahmah Parampasi dalam pertemuan itu. Karmila menyebut pemerintah pusat sudah memberi pijakan untuk penataan formasi dan mekanisme peningkatan jenjang, sepanjang pegawai memenuhi syarat kompetensi.
‘’Sudah ada rekomendasi dari instansi pembina untuk memudahkan teman-teman arsiparis yang akan naik jenjang setelah mengikuti ujian kompetensi tentunya, begitupun dengan formasi sudah ada dari Kemenpan RB,’’ ujar Karmila.
Pemprov Sulbar mengaitkan penataan jabatan fungsional arsiparis dengan target akuntabilitas kerja. Ketika formasi jelas dan jalur karier tertata, OPD mendapat kepastian siapa yang bertanggung jawab menjaga arsip, bagaimana standar kerja berjalan, dan bagaimana pemerintah mempertahankan rekam jejak kebijakan secara rapi—bukan sekadar lengkap di atas kertas.






