KDRT dan Anak Terlantar Masuk Meja Aduan UPTD PPA Sulbar
Mamuju – Kasus kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) dan penelantaran anak kembali muncul di Provinsi Sulawesi Barat.
UPTD PPA di bawah Dinsos P3A dan PMD Sulbar menerima pengaduan korban pada Selasa (20/1). Aduan itu memuat dugaan kekerasan terhadap korban. Begitu pula kondisi anak yang tidak mendapat hak pengasuhan dan pemenuhan kebutuhan dasar secara layak.
Kepala UPTD PPA, Nurcahyani menerima laporan tersebut. Kepala Seksi Pengaduan Hasnia ikut mendampingi. Penanganan awal langsung mengarah pada dua fokus, yakni keselamatan korban dan pemulihan.
Nurcahyani menyatakan, UPTD PPA menyiapkan pendampingan menyeluruh. Mulai dari dukungan psikologis, bantuan hukum, hingga intervensi sosial. Ia menegaskan setiap laporan akan masuk jalur penanganan resmi dan tidak berhenti pada pencatatan semata.
“UPTD PPA hadir untuk memastikan korban, khususnya perempuan dan anak, mendapatkan perlindungan dan rasa aman. Setiap aduan yang masuk akan kami tindaklanjuti dengan cepat dan terukur,” kata Nurcahyani.
Kepala Seksi Pengaduan, Hasnia menjelaskan, tahapan berikutnya setelah pengaduan adalah asesmen awal untuk memetakan kebutuhan korban dan menentukan langkah penanganan. Proses ini juga membuka ruang koordinasi lintas instansi jika korban membutuhkan layanan kesehatan, perlindungan, atau pendampingan hukum.
“Kami akan melakukan pendampingan sejak tahap pengaduan, asesmen, hingga proses lanjutan. Terpenting keselamatan dan pemulihan korban menjadi prioritas utama,” jelas Hasnia.
Melalui UPTD PPA, Dinsos P3A dan PMD Sulbar menegaskan layanan pengaduan tetap terbuka bagi perempuan dan anak korban kekerasan. Pemerintah daerah juga mendorong masyarakat melapor jika melihat atau mengetahui kekerasan, agar penanganan bisa berjalan lebih cepat dan risiko tak lagi berulang.






