Muprov Kadin Sulbar Maju 17 Mei, Kandidat Ketua Wajib Setor Rp1 Miliar

waktu baca 2 menit
Ketua Steering Committee (SC), Fachryan Taslim.

Sulbar – Jadwal Musyawarah Provinsi (Muprov) V Kadin Sulawesi Barat maju enam hari dari tanggal 23 Mei menjadi 17 Mei 2026.

Muprov akan berlangsung di Kantor Kadin Sulbar, Jalan Monginsidi, Kecamatan Mamuju, Kabupaten Mamuju.

Perubahan jadwal ikut memengaruhi tahapan pencalonan Ketua Kadin Sulbar periode 2026–2031. Panitia menetapkan batas akhir pendaftaran pada 10 Mei 2026 pukul 16.00 WITA.

Ketua Steering Committee (SC), Fachryan Taslim, mengatakan percepatan jadwal dilakukan agar pengurus pusat dapat hadir dalam forum tersebut.

“Kami menjamin proses ini akan berlangsung secara transparan, akuntabel, dan sesuai dengan Anggaran Dasar serta Anggaran Rumah Tangga (AD/ART) Kadin Indonesia,” ujar Fachryan, Jumat (8/5).

Panitia menilai Muprov kali ini penting bagi arah organisasi lima tahun ke depan. Karena itu, panitia mendorong pelaku usaha terbaik di Sulbar ikut dalam kontestasi.

“Kami mengundang seluruh pengusaha yang memiliki dedikasi dan visi untuk memajukan dunia usaha di Provinsi Sulbar agar segera mendaftarkan diri,” ucapnya.

Syarat Pendaftaran Kandidat Ketua

Calon ketua wajib memenuhi sejumlah syarat. Panitia mengacu pada AD/ART dan Peraturan Organisasi Kadin Indonesia.

Calon harus berstatus Warga Negara Indonesia dan memiliki KTA-B Kadin minimal tiga tahun berturut-turut. Perusahaan yang dipimpin juga wajib terdaftar sebagai anggota aktif Kadin.

Panitia juga mensyaratkan pengalaman organisasi. Kandidat minimal pernah atau sedang menjadi pengurus Kadin provinsi, Kadin kabupaten/kota, atau organisasi anggota luar biasa (ALB) tingkat provinsi.

Selain itu, calon harus memiliki rekam jejak usaha yang baik. Kandidat tidak boleh berstatus pailit atau tersangkut perkara pidana.

Setiap calon juga wajib menyerahkan visi dan misi. Pengajuan program harus fokus pada penguatan ekonomi daerah, pemberdayaan UMKM, dan kemitraan strategis.

Syarat lain yang menjadi perhatian ialah biaya pendaftaran sebesar Rp1 miliar. Dana itu disetor saat proses pendaftaran.

Pendaftaran berlangsung sejak 23 April hingga 10 Mei 2026. Berkas calon diserahkan langsung ke Sekretariat Panitia Muprov Kadin Sulbar di Jalan Monginsidi, Mamuju.

Panitia pengarah akan memverifikasi seluruh dokumen sebelum menetapkan calon resmi peserta Muprov.

“Kami memastikan seluruh tahapan berjalan sesuai aturan organisasi dan prinsip tata kelola yang baik,” tutup Fachryan.