Rapat PKPT 2026, Inspektorat Sulbar Perkuat Pengawasan
Mamuju – Inspektorat Daerah Provinsi Sulawesi Barat menyusun Program Kerja Pengawasan Tahunan (PKPT) 2026 untuk memastikan pengawasan internal berjalan terarah, terukur, dan berkelanjutan.
Penyusunan ini menjadi tahap awal penentuan prioritas serta strategi pengawasan yang selaras dengan kebijakan dan tujuan pembangunan daerah.
Rapat penyusunan PKPT berlangsung Rabu, 21 Januari 2026, di ruang kerja Inspektur Daerah Sulawesi Barat. Inspektur Daerah Sulbar, M. Natsir, memimpin rapat bersama para Inspektur Pembantu Wilayah (Irban) serta Tim Penyusun Perencanaan Pengawasan Berbasis Risiko (PPBR).
Tim PPBR memaparkan kertas kerja PPBR 2026 sebagai dasar penyusunan PKPT. Pemaparan tersebut mengarah pada pemetaan area berisiko, penyesuaian program pengawasan dengan kebutuhan organisasi perangkat daerah, serta penajaman target agar pengawasan lebih efektif dan efisien. Penyusunan PKPT juga diarahkan untuk mendukung peningkatan Level Kapabilitas Aparat Pengawasan Intern Pemerintah (APIP).
Forum rapat membahas rencana kegiatan pengawasan secara menyeluruh agar pelaksanaan pengawasan tepat sasaran. Pendekatan PPBR menempatkan risiko sebagai pijakan utama, sehingga pengawasan tidak bersifat reaktif, tetapi terstruktur dan fokus pada area yang paling membutuhkan perhatian. Skema ini juga memperkuat upaya pencegahan potensi kerugian negara serta mendorong peningkatan kinerja pemerintahan daerah.
Dalam arahannya, M. Natsir menekankan pentingnya sinergi antar Irban dan komitmen seluruh jajaran untuk menjaga mutu pengawasan.
“Melalui perencanaan pengawasan yang matang, Inspektorat berkomitmen mengawal pelaksanaan program prioritas nasional serta program strategis Gubernur Sulawesi Barat Suhardi Duka dan Wakil Gubernur Salim S. Mengga, agar berjalan sesuai ketentuan, tepat sasaran, dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat. Oleh karena itu, diperlukan sinergi dan komitmen seluruh Inspektur Pembantu Wilayah serta jajaran agar pengawasan yang dilaksanakan benar-benar efektif, akuntabel, dan berdampak nyata,” tegas Natsir.
Inspektorat Sulbar menargetkan PKPT 2026 memperkuat kualitas pengawasan internal sekaligus mendorong tata kelola pemerintahan yang akuntabel, transparan, dan berintegritas. Penyusunan ini juga menempatkan pengawasan sebagai instrumen pencegahan, bukan sekadar pemeriksaan, agar program pemerintah berjalan tepat sasaran dan memberi dampak bagi masyarakat.






