BPJS Kesehatan Beri Penghargaan Ratusan Kepala Daerah di UHC Awards 2026
Jakarta – BPJS Kesehatan memberikan penghargaan Universal Health Coverage (UHC) Awards 2026 kepada 31 pemerintah provinsi serta 397 pemerintah kabupaten dan kota sebagai bentuk apresiasi atas komitmen perlindungan kesehatan masyarakat melalui Program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN), Selasa (27/1).
Direktur Utama BPJS Kesehatan, Ghufron Mukti menyampaikan, capaian tersebut menunjukkan kolaborasi lintas sektor dalam menjamin hak dasar masyarakat atas layanan kesehatan. Menurutnya, JKN menjadi instrumen negara untuk menghadirkan perlindungan kesehatan yang adil dan merata, dengan dukungan kuat pemerintah daerah.
“Hingga 31 Desember 2025, jumlah kepesertaan Program JKN telah mencapai 282,7 juta jiwa atau lebih dari 98 persen dari total penduduk Indonesia, dengan tingkat kepesertaan aktif sebesar 81,45 persen. Capaian tersebut sekaligus melampaui target nasional yang ditetapkan dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional Tahun 2025-2029,” tegas Ghufron.
Ghufron menekankan, peran kepala daerah sangat menentukan. Terutama dalam mendorong penduduk terdaftar serta menjaga keberlangsungan kepesertaan aktif melalui kebijakan dan penganggaran daerah. Ia menilai, komitmen daerah mempercepat pemerataan perlindungan kesehatan bagi masyarakat.
“Sejalan dengan agenda pembangunan Global Sustainable Development Goals Tahun 2030, Indonesia menempatkan Universal Health Coverage sebagai salah satu indikator utama dalam mewujudkan masyarakat yang sehat dan sejahtera. Komitmen tersebut diwujudkan melalui Program JKN yang menjadi indikator pencapaian target SDGs 3.8, dengan tujuan mencakup seluruh penduduk pada tahun 2030,” terang Ghufron.
UHC dan Dampak Kesejahteraan Sosial
Ia menambahkan, capaian UHC turut berdampak pada kesejahteraan sosial. Ghufron menyebut penelitian LPEM FEB UI tahun 2025 menunjukkan daerah yang mencapai UHC memiliki tingkat kesakitan lebih rendah, akses layanan lebih baik, serta penurunan beban pengeluaran kesehatan rumah tangga.
“Di sisi lain, peningkatan cakupan kepesertaan juga mendorong meningkatnya pemanfaatan layanan kesehatan. Saat ini, rata-rata kunjungan peserta Program JKN ke fasilitas kesehatan telah mencapai dua juta kunjungan per hari, mencerminkan semakin terbukanya akses masyarakat terhadap layanan kesehatan,” tambah Ghufron.
Untuk menjaga mutu layanan, BPJS Kesehatan memperkuat kerja sama dengan fasilitas kesehatan. Begitu pula mendorong penguatan layanan primer, serta memperluas pemanfaatan layanan digital. Ghufron menjelaskan BPJS Kesehatan menyediakan kanal non tatap muka melalui Aplikasi Mobile JKN, Pelayanan Administrasi melalui WhatsApp (PANDAWA) nomor 08118165165, serta Care Center 165.
“Peserta JKN juga dapat memanfaatkan antrean online saat hendak mengakses layanan di fasilitas kesehatan, kapan pun dan di mana pun. Bahkan ada juga fitur i-Care JKN, yang dapat melihat riwayat pelayanan peserta JKN di fasilitas kesehatan dalam kurun waktu satu tahun, yang memudahkan dokter dalam memberikan pelayanan kesehatan dengan cepat dan tepat,” kata Ghufron.
Butuh Akselerasi Perluasan JKN
UHC Awards 2026 diberikan dalam kategori Utama, Madya, dan Pratama. BPJS Kesehatan berharap penghargaan ini mendorong daerah lain mempercepat perluasan perlindungan kesehatan melalui Program JKN.
“Capaian ini bukanlah akhir, melainkan fondasi awal dalam menjaga keberlanjutan Program JKN sebagai gotong royong bersama seluruh anak bangsa. Dengan sinergi yang terus diperkuat, perlindungan kesehatan bagi masyarakat Indonesia dapat terus terjaga secara berkesinambungan,” ucap Ghufron.
Menteri Koordinator Bidang Pemberdayaan Masyarakat Abdul Muhaimin Iskandar menegaskan Program JKN merupakan wujud kehadiran negara dalam menjalankan amanat UUD 1945. Ia menilai JKN memastikan masyarakat tidak jatuh miskin karena sakit, sekaligus memperluas akses layanan kesehatan.
“Kesehatan memiliki peran strategis dalam menjaga stabilitas dan keberlanjutan bangsa. Dengan masyarakat yang sehat, akan tercipta masyarakat yang makmur, sejahtera, dan unggul,” lanjutnya.
Cak Imin menyampaikan pemerintah menargetkan cakupan kepesertaan JKN mencapai 99 persen penduduk pada 2029. Ia menekankan tanggung jawab pemerintah daerah menjaga keberlanjutan kepesertaan sekaligus mendorong peningkatan kualitas layanan.
“Tidak boleh ada pemerintah daerah yang jumlah peserta JKN-nya justru menurun. Selain perluasan cakupan, pemerintah agar mendorong peningkatan kualitas layanan kesehatan agar manfaat Program JKN dapat dirasakan secara optimal oleh masyarakat,” tegas Cak Imin.
Ia berharap UHC Awards 2026 menjadi pemicu bagi daerah yang belum mencapai UHC, agar mempercepat perlindungan kesehatan masyarakat. Tidak lain agar seluruh warga terjamin melalui Program JKN.



