Apel Khusus Pemprov Sulbar, SK Plt Eselon III Dibagikan

waktu baca 2 menit

Mamuju – Pemprov Sulbar menyerahkan Surat Keputusan (SK) pelaksana tugas (Plt) eselon III kepada sejumlah ASN untuk menjaga ritme kerja OPD selama restrukturisasi 2026.

Sekretaris Daerah (Sekda) Sulbar Junda Maulana meminta pejabat yang menerima penugasan segera mengeksekusi target pemerintahan dan pembangunan sesuai RPJMD.

Pemprov Sulbar menggelar apel khusus di Ballroom Andi Depu, Kantor Gubernur Sulbar, Selasa (10/2/2026). Junda memimpin apel mewakili Gubernur Sulbar Suhardi Duka.

Apel khusus itu menjadi forum penugasan ASN sebagai Plt eselon III pada sejumlah OPD. Pemprov mengambil langkah tersebut untuk memastikan program 2026 tetap berjalan efektif. Upaya ini sekaligus mengamankan realisasi anggaran di tengah perubahan struktur perangkat daerah.

Dalam arahannya, Junda menjelaskan restrukturisasi OPD mencakup penggabungan beberapa dinas yang berdampak pada kekosongan jabatan struktural.

“Tahun 2026 ini terjadi penggabungan beberapa OPD, seperti Dinas Sosial, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, serta Pemberdayaan Masyarakat dan Desa yang digabung menjadi satu. Selain itu, Dinas Pemuda dan Olahraga digabung dengan Dinas Pariwisata, Dinas Lingkungan Hidup dengan Kehutanan, BPSDM dengan BKD, serta Dinas Tenaga Kerja dengan Transmigrasi,” ujar Junda Maulana.

Jamin Pelayanan Publik dan Birokrasi Tak Tersendat

Ia menegaskan, penunjukan Plt menjadi langkah transisi agar pelayanan publik dan roda pemerintahan tidak tersendat sebelum pelantikan pejabat definitif.

Pemprov, kata Junda, telah mengusulkan lebih dari 200 pertimbangan teknis (Pertek) ke Badan Kepegawaian Negara (BKN). Namun, sebagian masih dalam proses sehingga pelantikan definitif akan berjalan serentak setelah seluruh Pertek terbit.

“Saudara-saudara yang diundang hari ini sudah memiliki Pertek, namun belum dilantik. Oleh karena itu, hari ini akan diberikan SK pelaksana tugas agar saudara-saudara dapat segera menjalankan tugas di posisi masing-masing,” jelasnya.

Junda menekankan SK Plt menjadi dasar hukum pelaksanaan tugas pada OPD masing-masing. Meski bersifat sementara, Pemprov tetap melakukan evaluasi kinerja.

“Harapan Bapak Gubernur Suhardi Duka, saudara-saudara segera melaksanakan tugas dengan sebaik-baiknya. Ini adalah amanah untuk efektivitas penyelenggaraan pemerintahan. Statusnya masih Plt dan evaluasi tetap berjalan,” tegas Junda Maulana.

Ia juga mengingatkan ASN agar fokus pada tanggung jawab, bukan memperdebatkan penugasan. Pemprov menargetkan pelantikan pejabat definitif terlaksana setelah seluruh Pertek terbit, dengan rencana pelantikan bersama dalam waktu dekat, termasuk kemungkinan pada Ramadan 2026.

Melalui penyerahan SK Plt itu, Pemprov Sulbar berharap percepatan kinerja OPD segera berjalan untuk mendukung program prioritas dan target pembangunan daerah sepanjang 2026.

Play sound