BPKAD Sulbar Verifikasi Aset, Siapkan Lelang Kendaraan Dinas dan BMD Tak Terpakai

waktu baca 2 menit

MAMUJU – Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Sulawesi Barat mulai menyiapkan proses lelang dan penghapusan barang milik daerah (BMD) yang sudah tidak lagi dimanfaatkan. Tahap awal dilakukan melalui pengecekan fisik kendaraan dinas dan aset lainnya.

Pengecekan memasuki hari kedua, Rabu (5/8), dan dipimpin Kepala Bidang Barang Milik Daerah, Muhammad. Tim mencocokkan kondisi fisik aset dengan data administrasi sebelum mengajukan penilaian ke Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) DJKN Sulseltrabar. Muhammad mengatakan, verifikasi berlangsung hingga 12 Agustus 2026.

“Melalui pengecekan fisik ini, kami memastikan seluruh data kendaraan dan barang milik daerah yang diusulkan telah sesuai dengan kondisi riil di lapangan. Hasil verifikasi ini menjadi dasar dalam merampungkan administrasi pengajuan usulan penilaian BMD kepada DJKN Sulseltrabar sebagai tahapan sebelum pelaksanaan lelang maupun penghapusan aset,” kata Muhammad.

Menurut dia, kesesuaian data menjadi syarat penting agar proses penilaian, lelang, maupun penghapusan aset dapat berjalan sesuai ketentuan.

Kepala BPKAD Sulawesi Barat, Mohammad Ali Chandra, mengatakan penataan aset bertujuan meningkatkan efektivitas pengelolaan barang milik daerah. Karena itu, seluruh proses harus berlangsung sesuai regulasi agar menghasilkan data aset yang valid.

“Penataan aset melalui proses lelang dan penghapusan bukan sekadar memenuhi aspek administratif, tetapi merupakan bagian dari upaya meningkatkan kualitas pengelolaan aset daerah agar lebih efektif, efisien, dan akuntabel. Kami berharap seluruh proses berjalan sesuai regulasi sehingga menghasilkan data aset yang valid dan mendukung optimalisasi pengelolaan keuangan daerah,” tandasnya.