Badan Penghubung Sulbar Perkuat Kompetensi ASN Buat Laporan Pajak Lewat Coretax

waktu baca 2 menit

Sulbar – Transformasi administrasi perpajakan nasional melalui aplikasi Coretax mendorong Pemerintah Provinsi Sulawesi Barat mempercepat peningkatan kapasitas ASN.

Salah satu langkah konkret terlihat dari keikutsertaan Badan Penghubung Daerah Provinsi Sulawesi Barat dalam Bimbingan Teknis (Bimtek) Pelaporan Surat Pemberitahuan (SPT) Masa Pajak Pertambahan Nilai (PPN) menggunakan aplikasi Coretax yang berlangsung di Ruang Sandeq, Lantai I Gedung Keuangan Negara, Mamuju, Rabu (5/8/2026).

Badan Penghubung Sulbar mengutus Pengadministrasi Keuangan, Riyanti Agustin, untuk mengikuti pelatihan yang menghimpun aparatur pengelola keuangan dan perpajakan dari seluruh perangkat daerah lingkup Pemprov Sulbar.

Bimtek tersebut menjadi bagian dari upaya memperkuat kemampuan teknis ASN dalam mengoperasikan sistem administrasi perpajakan berbasis digital. Penguasaan aplikasi Coretax dinilai penting agar pelaporan pajak pemerintah daerah berlangsung lebih cepat, akurat, transparan, dan sesuai ketentuan perpajakan.

Selama pelatihan, peserta memperoleh materi mulai dari proses registrasi akun, pengisian data, validasi dokumen, hingga penyampaian SPT Masa PPN secara elektronik. Panitia juga membuka sesi praktik langsung penggunaan aplikasi serta diskusi untuk mengurai berbagai persoalan teknis yang selama ini muncul dalam pelaporan perpajakan pada masing-masing perangkat daerah.

Pendekatan tersebut diharapkan mampu menyamakan pemahaman seluruh pengelola keuangan sekaligus memperlancar implementasi sistem administrasi perpajakan yang kini beralih ke platform digital.

Pengadministrasi Keuangan Badan Penghubung Sulbar, Riyanti Agustin, menegaskan peningkatan kompetensi aparatur menjadi fondasi penting dalam membangun tata kelola pemerintahan yang profesional dan berintegritas.

“Perubahan sistem administrasi perpajakan melalui aplikasi Coretax merupakan bagian dari transformasi digital yang harus disikapi dengan kesiapan sumber daya manusia. Oleh karena itu, aparatur pemerintah dituntut untuk terus meningkatkan kompetensi agar mampu beradaptasi dengan perkembangan teknologi dan memberikan pelayanan administrasi yang semakin baik. Kami berkomitmen untuk terus mendukung setiap kebijakan pemerintah dalam mewujudkan pengelolaan keuangan daerah yang lebih akuntabel dan berorientasi pada pelayanan publik,” ujarnya.

Menurut Riyanti, kepatuhan terhadap kewajiban perpajakan menjadi salah satu indikator penting dalam mewujudkan pemerintahan yang baik. Karena itu, hasil bimbingan teknis tersebut perlu diterapkan secara konsisten dalam pelaksanaan tugas sehari-hari agar kualitas pengelolaan administrasi keuangan Pemprov Sulbar terus meningkat.