Sasar Tongkrongan hingga Pusat Kota, Ditlantas Polda Sulbar Pasang Banner Tertib Berkendara dan Setop Balap Liar
Mamuju – Ditlantas Polda Sulawesi Barat memilih cara yang lebih “menyentuh mata” untuk menertibkan jalan. Rabu (25/2/2026), tim Subdit Kamsel memasang spanduk dan banner imbauan di delapan titik strategis Kota Mamuju.
Upaya ini untuk membangun budaya selamat berkendara, sekaligus menahan laju balap liar yang kerap memicu gangguan dan risiko kecelakaan.
Kompol Febrian Eko Putra memimpin langsung pemasangan yang berjalan terpadu. Ditlantas memetakan titik berdasarkan kepadatan arus, karakter pengguna jalan, serta lokasi berkumpul anak muda.
Polanya menempatkan pesan keselamatan tepat di jalur yang warga lewati setiap hari. Mulai dari pusat perdagangan, koridor padat, area layanan kesehatan, sampai kawasan tongkrongan.
Delapan lokasi itu meliputi Jalan Abd Syakur, Jalan Arteri Mamuju, RSUD Mamuju, Rumah Sakit Mitra, area Kantor Bank BRI, Cafe HN, Cafe Noon, serta Mall Matos. Titik-titik tersebut menjadi simpul aktivitas masyarakat lintas usia, dari pekerja kantor hingga pengunjung ruang publik.
Ditlantas menonjolkan dua pesan besar lewat media visual. Pertama, spanduk bertuliskan “STOP BALAPAN LIAR” dengan desain mencolok dan kalimat tegas.
Ditlantas memasang pesan itu sebagai respons atas insiden yang kerap berawal dari aksi kebut-kebutan. Di jalan, balap liar tidak sekadar pelanggaran tetapi bisa merenggut keselamatan orang lain.
Kedua, banner tata tertib berlalu lintas yang memuat panduan praktis dan pelanggaran paling sering muncul. Pesan itu menekankan pemakaian helm standar nasional, kepatuhan pada lampu lalu lintas, larangan memakai ponsel saat berkendara, serta kewajiban menjaga jarak aman. Ditlantas melengkapi banner dengan ilustrasi agar mudah dipahami semua kalangan.
Kompol Febrian menegaskan, strategi edukasi harus berjalan seiring penindakan. Menurutnya, perubahan perilaku tidak cukup hanya lewat tilang.
“Kita sadari bahwa edukasi keselamatan berlalu lintas tidak bisa hanya dilakukan melalui penyitaan atau tilang saja. Melalui pemasangan spanduk dan banner di lokasi-lokasi yang sering dikunjungi masyarakat, kita berharap pesan keselamatan bisa meresap secara bertahap dan menjadi bagian dari kebiasaan sehari-hari,” tutur Kompol Febrian.
Lewat pemasangan ini, Ditlantas Polda Sulbar mengirim sinyal kuat: jalan raya bukan arena adu nyali. Ruang publik menuntut disiplin, karena satu keputusan ceroboh bisa berujung pada luka panjang—bagi pelaku, korban, juga keluarga yang menunggu di rumah.





