UPTD Pajak dan Satlantas Polres Pasangkayu Satukan Langkah, Operasi Kendaraan Siap Bidik Penunggak Pajak
Pasangkayu – Pemerintah Provinsi Sulawesi Barat (Pemprov Sulbar) mulai merapatkan barisan menghadapi periode mobilitas tinggi jelang Lebaran.
Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Sulbar melalui UPTD Pelayanan Pajak Pasangkayu menggandeng Satlantas Polres Pasangkayu untuk menyatukan strategi operasi penertiban pajak kendaraan bermotor. Operasi ini bukan hanya soal penerimaan daerah, tetapi juga soal legalitas kendaraan dan keselamatan di jalan.
Kesepahaman itu mengemuka dalam rapat koordinasi yang berlangsung di Pasangkayu, Selasa (24/2/2026). Plt. Kepala UPTD Pelayanan Pajak Pasangkayu, Kasfiani Darwis, memimpin pertemuan bersama Kasat Lantas Polres Pasangkayu, Karina. Mereka membahas pola operasi di lapangan agar berjalan efektif, terukur, dan tidak memicu gesekan.
Di balik operasi penertiban, pemerintah membawa pesan ganda: menekan tunggakan pajak sekaligus menertibkan kendaraan yang berpotensi membahayakan pengguna jalan. Momentum Ramadhan mempertegas urgensinya, karena volume kendaraan biasanya melonjak saat aktivitas masyarakat meningkat hingga puncaknya pada arus mudik.
Kasfiani menegaskan operasi tidak sekadar mengejar angka. Ia menempatkan edukasi sebagai garis depan, sementara penindakan menjadi opsi terakhir ketika pelanggaran terus berulang.
“Sinergi ini penting agar pelaksanaan operasi di lapangan berjalan humanis, terukur, dan tetap mengedepankan edukasi kepada masyarakat. Target kita bukan semata penindakan, tetapi mendorong kesadaran wajib pajak,” ujarnya.
Kolaborasi UPTD dan Satlantas juga sejalan dengan arah kebijakan Pemprov Sulbar di bawah kepemimpinan Gubernur Suhardi Duka dan Wakil Gubernur Salim S. Mengga yang menekankan tata kelola pemerintahan yang akuntabel serta layanan publik yang merata dan berkualitas.
Kepala Bapenda Sulawesi Barat, Abdul Wahab Hasan Sulur, menilai operasi penertiban pajak kendaraan masuk kategori upaya perlindungan publik. Ia mengaitkan penertiban administrasi kendaraan dengan keselamatan, terutama pada masa Ramadhan dan jelang mudik Lebaran.
“Ramadan dan musim mudik adalah periode dengan mobilitas tinggi. Kita ingin memastikan masyarakat berkendara dengan aman dan tertib administrasi. Pajak aman, mudik pun aman,” tegasnya.
Ia menambahkan, kepatuhan pajak kendaraan ikut menentukan ruang fiskal daerah untuk membiayai layanan publik, pembangunan infrastruktur, dan dukungan keselamatan transportasi. Karena itu, penertiban tidak berdiri sendiri. Ia menjadi bagian dari upaya membangun ketertiban kolektif: kendaraan legal, pengendara selamat, dan kontribusi pembangunan tetap berjalan.
Melalui sinergi tersebut, operasi di Pasangkayu diharapkan menekan tunggakan pajak, memperkuat disiplin berlalu lintas, serta menanamkan kesadaran bahwa pajak kendaraan bukan beban semata, melainkan kontribusi nyata untuk layanan yang kembali ke masyarakat.





