Samkel Buka Layanan Malam, Bapenda Sulbar Jemput Wajib Pajak di HUT Pasangkayu

waktu baca 2 menit

Pasangkayu – Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Sulawesi Barat menggeser pola layanan pajak dengan menjemput wajib pajak langsung ke ruang publik.

Melalui Samsat Keliling (Samkel), layanan pembayaran pajak kendaraan hadir di Alun-Alun Pasangkayu selama peringatan HUT ke-23 kabupaten tersebut.

Layanan berlangsung sejak 18 hingga 26 April 2026 dan beroperasi setiap malam mulai pukul 19.30 WITA. UPTD Pelayanan Pajak Daerah (Samsat) Pasangkayu menginisiasi program ini bersama Satlantas Polres Pasangkayu dan PT Jasa Raharja.

Strategi ini memanfaatkan tingginya mobilitas warga selama perayaan daerah. Pengunjung yang datang ke lokasi kegiatan dapat langsung mengurus pajak kendaraan tanpa harus mendatangi kantor Samsat.

Kepala UPTD Samsat Pasangkayu, Kasfiani Darwis, menyebut pendekatan ini efektif memperluas jangkauan layanan sekaligus meningkatkan kepatuhan pajak.

“Momentum HUT Pasangkayu ini kami manfaatkan untuk hadir lebih dekat dengan masyarakat. Dengan layanan Samkel di alun-alun, masyarakat bisa dengan mudah menunaikan kewajiban pajaknya sambil mengikuti rangkaian kegiatan perayaan,” ujarnya.

Antusiasme warga terlihat dari meningkatnya jumlah wajib pajak yang memanfaatkan layanan tersebut. Kemudahan akses dan waktu pelayanan malam hari menjadi faktor utama.

Kepala Bapenda Sulbar, Abdul Wahab Hasan Sulur, menilai kehadiran layanan di tengah aktivitas masyarakat menjadi langkah strategis untuk memperkuat kesadaran pajak sekaligus mendorong penerimaan daerah.

“Kehadiran layanan Samsat di tengah kegiatan masyarakat merupakan bentuk komitmen kami untuk memberikan kemudahan akses sekaligus meningkatkan kesadaran dan kepatuhan wajib pajak,” tegasnya.

Program ini juga sejalan dengan agenda Pemerintah Provinsi Sulbar dalam memperbaiki kualitas layanan publik. Selain meningkatkan kepatuhan, Bapenda menargetkan optimalisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD) melalui pendekatan yang lebih adaptif dan dekat dengan masyarakat.