BEM FH Tomakaka Dorong Legalitas UMKM Sulbar, Silvi Batara Turun Tangan Urus NIB Pelaku Usaha Tanpa Biaya

waktu baca 2 menit
Ketua BEM Fakultas Hukum Universitas Tomakaka Mamuju, Silvi Batara Yudayani usai mendampingi salah satu UMKM menerbitkan NIB gratis.

Mamuju – Badan Eksekutif Mahasiswa Fakultas Hukum Universitas Tomakaka mulai mengambil peran langsung dalam penguatan Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) di Sulawesi Barat.

Di bawah kepemimpinan Silvi Batara Yudayani, BEM FH menggerakkan program pendampingan legalitas usaha bagi pelaku UMKM. Mulai dari penerbitan Nomor Induk Berusaha (NIB) hingga urusan administrasi lain yang kerap menjadi hambatan pelaku usaha kecil.

Langkah itu sudah mulai berjalan. Silvi turun langsung membantu salah satu pelaku UMKM di Sulbar menerbitkan NIB tanpa biaya. Aksi tersebut menandai arah gerak BEM FH yang tidak lagi berhenti pada kegiatan internal kampus, tetapi mulai masuk ke persoalan riil yang warga hadapi. Utamanya pada sektor ekonomi kecil.

BEM FH menilai legalitas usaha masih menjadi titik lemah banyak UMKM. Padahal, dokumen resmi menjadi pintu awal untuk memperluas akses pembiayaan, memperkuat kepercayaan konsumen, dan membuka peluang usaha naik kelas.

Karena itu, program pendampingan tersebut tidak hanya menyasar aspek administratif, tetapi juga mendorong kesadaran pelaku usaha tentang pentingnya tertib legalitas.

Silvi menegaskan, mahasiswa hukum semestinya hadir sebagai penghubung antara masyarakat dan hak-hak legal yang kerap sulit warga jangkau sendiri. Atas dasar itu, BEM FH membuka pendampingan bagi pelaku UMKM di Sulawesi Barat yang membutuhkan bantuan pengurusan dokumen usaha.

Pendampingan Tak Hanya Urus NIB

Selain NIB, mereka pun menyiapkan layanan pembuatan NPWP orang pribadi untuk memenuhi kewajiban administrasi perpajakan, serta pendampingan sertifikasi halal agar produk UMKM memiliki daya saing lebih kuat dan tingkat kepercayaan konsumen yang lebih tinggi.

“Kami ingin BEM tidak hanya eksis di dalam kampus, tetapi benar-benar berdampak langsung untuk masyarakat, khususnya UMKM di Sulawesi Barat. Legalitas adalah pondasi usaha, dan kami siap mendampingi prosesnya hingga tuntas,” ujar Silvi, Minggu (8/3).

Inisiatif ini memperlihatkan pergeseran peran organisasi mahasiswa dari sekadar ruang kaderisasi menjadi kekuatan sosial yang menyentuh kebutuhan masyarakat.

Di tengah tuntutan pertumbuhan ekonomi lokal, pendampingan legalitas seperti ini bisa menjadi langkah kecil yang berdampak besar. Terutama, kata dia, bagi UMKM yang selama ini kesulitan mengurus dokumen usaha karena keterbatasan informasi dan pendampingan.

BEM FH berharap program tersebut ikut memacu pertumbuhan ekonomi kreatif di Sulawesi Barat melalui usaha yang lebih tertata, legal, dan siap berkembang. Pelaku UMKM yang ingin mendapat pendampingan dapat menghubungi sekretariat atau media sosial resmi BEM Fakultas Hukum Universitas Tomakaka.

error: Content is protected !!
Play sound