SDK Desak 13 PKS Naikkan Harga Sawit, Ancam Laporkan ke Pusat hingga Usulkan Pencabutan Izin

waktu baca 3 menit

Mamuju – Gubernur Sulawesi Barat Suhardi Duka (SDK) melayangkan peringatan keras kepada 13 perusahaan pabrik kelapa sawit (PKS) yang beroperasi di Sulawesi Barat menyusul anjloknya harga tandan buah segar (TBS) di tingkat petani. SDK menilai harga yang berlaku saat ini tidak wajar dan tidak mencerminkan kondisi pasar global.

Peringatan tersebut ia sampaikan saat memimpin pertemuan dengan perwakilan 13 PKS di Ruang Oval Kantor Gubernur Sulbar, Rabu (3/6). Rapat itu secara khusus membahas perkembangan harga TBS pascapenerapan kebijakan ekspor satu pintu yang mulai berlaku pada 1 Juni 2026.

Data yang terungkap dalam rapat menunjukkan harga TBS di Sulawesi Barat per 2 Juni 2026 hanya berada pada kisaran Rp2.070 hingga Rp2.450 per kilogram. Angka tersebut turun tajam dibandingkan periode sebelum kebijakan ekspor satu pintu berlaku, ketika harga masih berkisar antara Rp2.600 hingga Rp3.000 per kilogram.

SDK menilai penurunan tersebut sulit diterima jika merujuk pada kondisi harga minyak sawit mentah atau crude palm oil (CPO) di pasar internasional yang masih berada pada level relatif baik.

“Seharusnya harga sekarang itu di sekitaran Rp3.000 (per kilogram). Tolong beritahu pimpinan mu di Jakarta bahwa kami dievaluasi dan Gubernur menyatakan bahwa harga yang ditentukan ini tidak sesuai dengan pasar global,” tegas SDK.

Menurutnya, perusahaan perlu segera melakukan evaluasi terhadap kebijakan pembelian TBS agar petani tidak menanggung dampak dari penurunan harga yang dinilai tidak memiliki dasar kuat.

SDK meminta seluruh perwakilan perusahaan menyampaikan langsung keberatan Pemerintah Provinsi Sulawesi Barat kepada manajemen pusat masing-masing perusahaan. Ia juga memastikan pemerintah daerah akan terus memantau pergerakan harga dan melaporkan hasil evaluasi tersebut kepada pemerintah pusat.

“Nanti saya akan sampaikan ke Jakarta. Tapi kalau tidak berubah harga ini kemudian kami laporkan ke Jakarta dan katakan kasih tindakan, saya cabut, pasti ku cabut (izinya), karena saya juga harus tunduk sama pemerintah pusat,” ungkapnya.

Langkah Tegas Pemerintah Lindungi Petani

Pernyataan tersebut menegaskan sikap pemerintah daerah yang mulai mengambil posisi lebih tegas dalam melindungi kepentingan petani sawit. Meski kewenangan pencabutan izin berada dalam koridor regulasi pemerintah pusat, SDK menegaskan tidak akan tinggal diam jika praktik harga yang merugikan petani terus berlangsung.

Namun demikian, ia juga mengakui bahwa langkah penindakan terhadap perusahaan sawit harus mempertimbangkan dampak ekonomi yang lebih luas. Industri sawit selama ini menjadi salah satu penopang utama perekonomian masyarakat di berbagai wilayah Sulawesi Barat.

“Kalau perusahaan ditutup, saya juga tahu masyarakat yang akan merasakan dampaknya. Buah sawit petani tidak terbeli dan itu akan merugikan rakyat. Karena itu saya ingin persoalan ini segera diselesaikan melalui penyesuaian harga yang lebih adil,” kata SDK.

SDK menegaskan pemerintah daerah tidak sedang berhadapan dengan dunia usaha. Sebaliknya, pemerintah ingin memastikan keseimbangan antara kepentingan investasi dan perlindungan terhadap petani sebagai pelaku utama sektor perkebunan.

“Saya berkewajiban melindungi investor dan pengusaha yang berusaha di Sulawesi Barat. Tetapi saya juga memiliki kewajiban yang sama untuk melindungi rakyat. Karena itu saya berharap ada solusi yang adil bagi semua pihak,” ungkapnya.

Dalam rapat tersebut, gubernur juga menjelaskan bahwa aktivitas ekspor sawit masih berjalan seperti biasa meski berada dalam pengawasan Danantara Sumberdaya Indonesia (DSI) sejak 1 Juni 2026. Berdasarkan skema yang disiapkan pemerintah pusat, pengelolaan ekspor secara penuh direncanakan berada di bawah DSI mulai Januari 2027.

SDK menilai perubahan tata kelola ekspor tidak boleh menjadi alasan bagi perusahaan untuk menekan harga pembelian TBS di tingkat petani. Karena itu, ia meminta seluruh perusahaan segera menyampaikan pesan pemerintah daerah kepada jajaran pimpinan di Jakarta agar dilakukan koreksi harga dalam waktu dekat.

“Ini sebagai bagian dari tanggung jawab saya untuk mementau kondisi harga sawit di daerah yang saya pimpin. Semoga saja (harga) ini terjadi perubahan yang cepat, dan masing-masing saudara-saudara dari sini sampaikan langsung kepada pimpinan saudara-saudara di Jakarta. Bapak Gubernur memberikan peringatakan kepada kita,” pungkas SDK.