Menata Kendali Internal, Inspektorat Sulbar Sinkronkan Implementasi SPIP Bersama BPKP
Mamuju — Inspektorat Daerah Provinsi Sulawesi Barat memperkuat penerapan Sistem Pengendalian Intern Pemerintah (SPIP).
Tim SPIP Pemerintah Provinsi Sulbar bersama Tim SPIP Internal Inspektorat Sulbar menggelar koordinasi dengan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Perwakilan Sulawesi Barat, Senin (9/3/2026).
Pertemuan tersebut menyoroti pemenuhan evidence pada setiap level dalam Kertas Kerja Penilaian Mandiri (KK PM) SPIP. Dokumen ini menjadi instrumen penting dalam proses penilaian tingkat maturitas SPIP pada lingkungan Pemerintah Provinsi Sulawesi Barat.
Tim SPIP bersama BPKP membedah secara teknis kelengkapan bukti dukung pada setiap komponen SPIP. Pembahasan mengarah pada kesesuaian dokumen serta data dukung yang tercantum dalam KK PM SPIP dengan indikator penilaian yang telah ditetapkan.
Pemenuhan evidence pada KK PM SPIP mencakup lima unsur utama. Kelima unsur tersebut meliputi Lingkungan Pengendalian, Penilaian Risiko, Kegiatan Pengendalian, Informasi dan Komunikasi, serta Pemantauan Pengendalian Intern.
Kelima unsur tersebut menjadi indikator penting dalam mengukur tingkat maturitas SPIP pada instansi pemerintah.
Selain pembahasan teknis, tim juga menelaah langkah penyempurnaan dokumen pendukung. Langkah ini bertujuan memastikan proses penilaian mandiri SPIP berlangsung akurat, sistematis, serta selaras dengan ketentuan yang berlaku.
Koordinasi tersebut diharapkan mendorong peningkatan kualitas implementasi SPIP pada setiap perangkat daerah lingkup Pemerintah Provinsi Sulawesi Barat.
Penguatan SPIP juga menjadi bagian penting dalam mendukung tata kelola pemerintahan yang efektif, transparan, dan akuntabel. Upaya ini sejalan dengan misi Gubernur Sulawesi Barat Suhardi Duka, khususnya dalam memperkuat tata kelola pemerintahan yang baik dan akuntabel.
Inspektur Inspektorat Daerah Provinsi Sulawesi Barat, M. Natsir, menegaskan bahwa koordinasi ini menjadi langkah penting untuk memastikan proses penilaian maturitas SPIP berjalan sesuai pedoman yang berlaku.
“Koordinasi ini menjadi sarana bagi kami untuk memperoleh arahan dari BPKP terkait kelengkapan evidence pada Kertas Kerja Penilaian Mandiri SPIP sehingga proses penilaian dapat dilaksanakan lebih optimal,” ujarnya.





