OSS Belum Akomodasi SIPB, Pemprov Sulbar Cari Celah Agar Pelayanan Izin Tambang Tetap Berjalan

waktu baca 1 menit

Sulbar – Ketiadaan fitur perpanjangan Surat Izin Penambangan Batuan (SIPB) dalam sistem Online Single Submission (OSS) memicu koordinasi lintas sektor di Pemerintah Provinsi Sulawesi Barat.

DPMPTSP Sulbar dan Dinas ESDM duduk bersama mencari solusi agar layanan perizinan tidak terhambat. Kepala DPMPTSP Sulbar, Kain Lotong Sembe, menerima kunjungan jajaran Dinas ESDM, Jumat (27/3).

Pertemuan itu membahas jalan keluar atas kendala administratif, sementara regulasi teknis masih memperbolehkan perpanjangan SIPB.

Diskrepansi antara sistem OSS dan ketentuan teknis menjadi sorotan utama. Kondisi ini berpotensi menghambat proses perizinan sektor mineral dan batuan jika tidak segera diatasi.

Kain Lotong Sembe menegaskan komitmen menjaga kualitas layanan publik, meski sistem belum sepenuhnya mendukung kebutuhan perizinan di lapangan.

“Koordinasi lintas sektor seperti ini sangat penting untuk memastikan pelayanan perizinan tetap berjalan optimal. Kami akan mengupayakan solusi terbaik agar proses perpanjangan SIPB tetap dapat difasilitasi sesuai regulasi yang berlaku,” ujarnya.

Pertemuan tersebut juga menjadi bagian dari upaya pemerintah daerah menindaklanjuti arahan Gubernur Suhardi Duka dan Wakil Gubernur dalam memperkuat pelayanan publik yang responsif dan adaptif.

Dua instansi itu kini menyusun langkah teknis agar proses perpanjangan SIPB tetap berjalan tanpa melanggar aturan. Pemprov Sulbar menargetkan solusi yang tidak hanya cepat, tetapi juga menjaga prinsip transparansi dan akuntabilitas dalam layanan perizinan sektor Minerba.

error: Content is protected !!