Belanja Produk Dalam Negeri Disorot, Inspektorat Sulbar Ungkap Kendala dan Dorong Perbaikan Sistem
Sulbar — Inspektorat Provinsi Sulawesi Barat menyoroti sejumlah kendala dalam pelaksanaan Indeks Kepatuhan Belanja Produk Dalam Negeri (PDN).
Temuan ini muncul saat pembahasan bersama pemerintah pusat, sekaligus menjadi pijakan untuk memperbaiki sistem pelaporan dan meningkatkan kepatuhan belanja daerah.
Melalui Inspektur Pembantu Wilayah Khusus, Inspektorat Sulbar mengikuti forum evaluasi nasional secara virtual, Jumat (27/3/2026). Forum tersebut membahas hasil penilaian indeks kepatuhan PDN yang telah berjalan di daerah.
Diskusi mengerucut pada persoalan teknis dan substantif, terutama dalam proses penginputan serta validasi data pada aplikasi yang digunakan pemerintah. Sejumlah daerah, termasuk Sulbar, menghadapi tantangan dalam memastikan akurasi dan konsistensi data.
Inspektorat Sulbar aktif menyampaikan berbagai hambatan di lapangan. Forum kemudian merumuskan solusi dan langkah korektif untuk meningkatkan kualitas pelaporan serta memastikan target kepatuhan dapat tercapai.
Upaya ini menjadi bagian dari strategi nasional untuk memperkuat penggunaan produk dalam negeri. Pemerintah mendorong belanja daerah agar memberi dampak langsung terhadap pertumbuhan industri lokal dan ekonomi nasional.
Gubernur Sulawesi Barat, Suhardi Duka, menegaskan komitmen daerah dalam mendukung kebijakan tersebut.
“Pemerintah Provinsi Sulawesi Barat berkomitmen penuh untuk mendorong optimalisasi penggunaan produk dalam negeri. Hal ini tidak hanya berdampak pada peningkatan kepatuhan, tetapi juga menjadi langkah konkret dalam memperkuat ekonomi daerah dan nasional,” ujarnya.
Inspektur Provinsi Sulawesi Barat, M. Natsir, menambahkan penguatan pengawasan menjadi kunci agar kebijakan ini berjalan efektif.
“Melalui kegiatan ini, kami menegaskan komitmen untuk terus memperkuat peran pengawasan dalam tata kelola keuangan daerah yang akuntabel dan transparan, sekaligus mendorong optimalisasi belanja produk dalam negeri,” ungkapnya.





