Pemprov Sulbar Serahkan LKPJ 2025 ke DPRD, Kinerja Setahun Siap Diuji

waktu baca 2 menit

Sulbar — Pemerintah Provinsi Sulawesi Barat menyerahkan dokumen Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Tahun Anggaran 2025 kepada DPRD Sulbar, Selasa (31/3).

Dokumen ini menjadi dasar evaluasi menyeluruh atas kinerja pemerintah daerah selama satu tahun terakhir. LKPJ memuat laporan lengkap pelaksanaan program pembangunan, penyelenggaraan pemerintahan, serta realisasi anggaran.

Data yang tersaji mencakup indikator makro, seperti pertumbuhan ekonomi dan Indeks Pembangunan Manusia (IPM), hingga capaian program strategis.

Bagi DPRD, dokumen ini berfungsi sebagai alat uji efektivitas kebijakan eksekutif. Pembahasan LKPJ akan menentukan sejauh mana program pemerintah benar-benar memberi dampak bagi masyarakat.

Kepala Biro Pemkesra Setda Sulbar, Murdanil, menegaskan pentingnya dokumen tersebut dalam menjaga akuntabilitas publik.

“Dokumen LKPJ ini adalah kristalisasi dari seluruh kerja keras perangkat daerah selama tahun 2025. Kami di Biro Pemkesra Setda Provinsi Sulawesi Barat memastikan seluruh dukungan administrasi pelaporan ini tersusun dengan standar transparansi yang tinggi. Ini adalah tanggung jawab kita bersama untuk menunjukkan kepada publik bahwa setiap program pembangunan telah berjalan sesuai koridor hukum dan target yang ditetapkan,” ujar Murdanil.

Ia menyebut penyusunan laporan mengedepankan prinsip transparansi dan akurasi data. Pemerintah ingin memastikan setiap capaian dapat dipertanggungjawabkan secara terbuka.

Penyerahan LKPJ juga mencerminkan komitmen Gubernur Sulbar Suhardi Duka dalam memperkuat tata kelola pemerintahan yang akuntabel. Laporan ini diharapkan menjadi cermin objektif atas capaian pembangunan sekaligus bahan koreksi untuk perbaikan ke depan.

Selanjutnya, DPRD akan membahas dokumen tersebut melalui mekanisme internal. Pemprov Sulbar menyatakan siap mengikuti seluruh proses evaluasi guna mendorong pembangunan yang lebih efektif dan berdampak luas bagi masyarakat.