Sulbar Petakan Program Prioritas 2027, BPKAD Kawal Sinkronisasi Fiskal Daerah dan Nasional

waktu baca 3 menit

Mamuju – Pemerintah Provinsi Sulawesi Barat mulai mematangkan arah pembangunan dan penganggaran Tahun Anggaran 2027 melalui pemetaan kegiatan prioritas daerah.

Langkah ini menjadi bagian penting dalam harmonisasi kebijakan fiskal nasional guna memastikan program pembangunan daerah berjalan selaras dengan kebijakan pemerintah pusat.

Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Sulbar mengambil bagian dalam proses tersebut melalui Kepala Bidang Anggaran dan Bina Kabupaten, Abd. Kuddus, bersama Pelaksana Tugas Kepala Subbidang Anggaran dan Bina Kabupaten Wilayah II, Amir Hamzah. Keduanya mengikuti kegiatan pemetaan secara daring dari Ruang Rapat Bidang Anggaran dan Bina Kabupaten, Rabu, 17 Juni 2026.

Forum yang melibatkan sejumlah perangkat daerah itu merupakan tindak lanjut kebijakan Kementerian Keuangan melalui Direktorat Jenderal Perimbangan Keuangan (DJPK).

Agenda tersebut bertujuan menyelaraskan kebutuhan pembangunan daerah dengan arah kebijakan fiskal nasional yang akan menjadi dasar penyusunan anggaran pada tahun mendatang.

Secara strategis, proses pemetaan menjadi instrumen penting dalam membangun keterhubungan antara perencanaan pembangunan dan kapasitas fiskal daerah. Pendekatan tersebut semakin relevan mengingat kebutuhan pembangunan terus meningkat, sementara ruang fiskal pemerintah daerah tetap menghadapi berbagai keterbatasan.

Dalam pelaksanaannya, peserta melakukan konfirmasi serta pemetaan kebutuhan pendanaan terhadap berbagai program prioritas daerah, terutama sektor pelayanan dasar. Hasil pemetaan tersebut akan menjadi bahan pertimbangan pemerintah pusat dalam merumuskan kebijakan transfer ke daerah sekaligus memperkuat sinkronisasi program pembangunan lintas tingkatan pemerintahan.

Kegiatan ini juga sejalan dengan misi kelima Gubernur Sulawesi Barat, Suhardi Duka, yang menitikberatkan pada penguatan tata kelola pemerintahan yang baik, akuntabel, serta peningkatan kualitas pelayanan dasar bagi masyarakat.

Kepala Bidang Anggaran dan Bina Kabupaten BPKAD Sulbar, Abd. Kuddus, menegaskan bahwa keterlibatan pemerintah daerah dalam proses pemetaan memiliki nilai strategis untuk memastikan setiap program pembangunan memperoleh dukungan anggaran yang tepat dan terukur.

“Melalui kegiatan ini, kami dapat memastikan bahwa program pembangunan daerah, khususnya yang berkaitan dengan pelayanan dasar, benar-benar terpetakan dengan baik dan didukung oleh perencanaan anggaran yang akuntabel serta berbasis kebutuhan riil daerah,” ujarnya.

Menurut Abd. Kuddus, harmonisasi antara pemerintah pusat dan daerah menjadi faktor penting dalam menjaga efektivitas pembangunan. Keselarasan kebijakan fiskal dinilai mampu memperkuat ketepatan sasaran program sekaligus meningkatkan kualitas pemanfaatan anggaran publik.

Dari perspektif tata kelola keuangan, sinkronisasi perencanaan dan penganggaran merupakan fondasi utama untuk menciptakan pembangunan yang berkelanjutan. Tanpa pemetaan kebutuhan yang akurat, risiko ketidaksesuaian antara prioritas pembangunan dan dukungan anggaran akan semakin besar.

Melalui langkah tersebut, Pemerintah Provinsi Sulawesi Barat berharap kualitas pengelolaan keuangan daerah terus meningkat. Selain memperkuat akuntabilitas fiskal, proses ini juga diharapkan mampu melahirkan perencanaan pembangunan yang lebih terintegrasi, adaptif, dan berorientasi pada peningkatan kesejahteraan masyarakat.