Pemprov Sulbar Mulai Susun Arah Fiskal APBD 2027, KUA-PPAS Difokuskan pada Efektivitas Belanja
Sulbar — Pemprov Sulbar mulai menyusun arah kebijakan fiskal untuk APBD Tahun Anggaran 2027 melalui pembahasan Rancangan Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS).
Dokumen tersebut menjadi pijakan awal dalam menentukan prioritas pembangunan sekaligus menjaga keberlanjutan fiskal daerah.
Pembahasan yang berlangsung di Ruang Rapat Sekretaris Daerah Provinsi Sulawesi Barat, Senin (6/7/2026), melibatkan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) dan dipimpin Sekretaris Daerah Sulawesi Barat Junda Maulana.
Hadir dalam rapat itu Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Sulawesi Barat Mohammad Ali Chandra bersama jajaran bidang anggaran, perbendaharaan, dan akuntansi.
Penyusunan KUA-PPAS menjadi tahapan penting dalam proses perencanaan dan penganggaran daerah. Pemerintah provinsi berupaya menyelaraskan kebijakan fiskal dengan prioritas pembangunan yang telah ditetapkan.
Upaya itu sekaligus mendukung misi Gubernur Sulawesi Barat Suhardi Duka untuk memperkuat tata kelola pemerintahan yang akuntabel serta meningkatkan kualitas pelayanan dasar.
Kepala BPKAD Sulawesi Barat Mohammad Ali Chandra menegaskan kualitas APBD sangat bergantung pada ketepatan penyusunan dokumen KUA-PPAS sebagai dasar pengalokasian anggaran.
“Pembahasan KUA-PPAS harus dilakukan secara cermat agar setiap kebijakan anggaran mampu menjawab kebutuhan pembangunan daerah, menjaga kesehatan fiskal, serta memberikan manfaat nyata bagi masyarakat. Sinergi seluruh anggota TAPD menjadi kunci dalam menghasilkan dokumen perencanaan yang berkualitas,” ujar Ali Chandra.
Pembahasan juga mengarahkan fokus pada penyelarasan kemampuan keuangan daerah dengan target pembangunan. Kepala Bidang Anggaran dan Bina Kabupaten BPKAD Sulbar Abd. Kudus mengatakan prioritas belanja disusun agar lebih efektif, efisien, dan selaras dengan kapasitas fiskal pemerintah daerah.
Sementara itu, Kepala Bidang Perbendaharaan dan Akuntansi Syaharuddin menyebut sejumlah indikator menjadi dasar penyusunan rancangan KUA-PPAS, mulai dari proyeksi pendapatan daerah, kemampuan pembiayaan, kesinambungan fiskal, hingga hasil evaluasi pelaksanaan APBD tahun sebelumnya.





