Penerimaan Pajak Alat Berat dan Air Permukaan Sulbar Masih Seret, Bapenda Petakan Kendala
Sulbar — Realisasi Pajak Air Permukaan (PAP) dan Pajak Alat Berat (PAB) di Sulawesi Barat hingga akhir Triwulan II 2026 masih jauh dari harapan.
Pajak Air Permukaan baru mencapai 3,82 persen, sementara Pajak Alat Berat berada pada level 7,40 persen. Rendahnya capaian tersebut menjadi perhatian Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Sulawesi Barat karena berpotensi memengaruhi kinerja Pendapatan Asli Daerah (PAD) tahun ini.
Kondisi itu mengemuka dalam Rapat Rekonsiliasi dan Sinkronisasi Data Penerimaan Pajak Daerah Periode April–Juni 2026 yang diikuti seluruh UPTD Pelayanan Pajak se-Sulawesi Barat secara virtual, Senin (6/7).
Bapenda menilai capaian dua sektor pajak tersebut belum mencerminkan potensi yang tersedia. Karena itu, forum evaluasi difokuskan pada identifikasi berbagai hambatan yang menyebabkan penerimaan belum optimal, mulai dari tingkat kepatuhan wajib pajak, validitas data objek pajak, hingga efektivitas koordinasi antarinstansi.
Kepala Bidang Pengelolaan Pendapatan Daerah Bapenda Sulbar, Gaffar, memimpin jalannya pembahasan bersama Kepala Bidang Perencanaan Pendapatan dan Teknologi Informasi Muh. Saleh. Seluruh UPTD diminta memaparkan perkembangan penerimaan di wilayah masing-masing sekaligus menyusun langkah percepatan pada semester kedua tahun berjalan.
Kepala Bapenda Sulawesi Barat, Abdul Wahab Hasan Sulur, menegaskan rendahnya realisasi PAP dan PAB harus menjadi alarm bagi seluruh jajaran pengelola pendapatan daerah untuk memperkuat pengawasan dan menggali potensi pajak yang belum tergarap.
“Evaluasi ini harus menghasilkan langkah nyata. Seluruh UPTD harus mampu memetakan persoalan di lapangan, memperkuat koordinasi lintas sektor, serta memastikan setiap potensi pajak dapat dioptimalkan demi meningkatkan pendapatan daerah,” tegasnya.
Menurut Wahab, rekonsiliasi data tidak sekadar bertujuan menyamakan angka penerimaan antarsatuan kerja. Forum tersebut juga menjadi instrumen evaluasi untuk merumuskan strategi peningkatan pendapatan daerah secara lebih terukur dan efektif.
Bapenda Sulbar menargetkan penguatan sinergi antar-UPTD, pembaruan basis data perpajakan, serta percepatan tindak lanjut terhadap berbagai kendala lapangan dapat mendorong peningkatan penerimaan pada semester II 2026. Langkah tersebut dinilai penting untuk memperkuat kemandirian fiskal daerah melalui optimalisasi sumber-sumber PAD yang selama ini belum tergarap maksimal.





