Dinas ESDM Sulbar Ambil Peran dalam Laporan HAM Internasional
Sulbar – Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Provinsi Sulawesi Barat mengambil bagian dalam penyusunan Laporan Implementasi Instrumen Internasional Hak Asasi Manusia (HAM) sebagai wujud dukungan terhadap komitmen Indonesia dalam pemenuhan standar HAM global.
Partisipasi tersebut berlangsung dalam Rapat Persiapan dan Penyusunan Laporan Implementasi Instrumen Internasional HAM yang digelar Kantor Wilayah Kementerian Hak Asasi Manusia Republik Indonesia Provinsi Sulawesi Barat di Grand Maleo Hotel and Convention, Mamuju, Selasa (14/7/2026).
Forum itu mempertemukan sejumlah organisasi perangkat daerah (OPD) dan instansi terkait di lingkungan Pemerintah Provinsi Sulawesi Barat. Dinas ESDM Sulbar mengutus Pejabat Fungsional Penyidik Bumi, Menik Widiastuti, serta Pejabat Fungsional Analis Kebijakan, Arnawaty Achmad.
Kepala Kantor Wilayah Kementerian HAM Sulawesi Barat, I Gde Sandi Gunasta, menegaskan pentingnya kolaborasi antarlembaga dalam penyusunan laporan tersebut. Menurutnya, laporan berkala menjadi instrumen strategis untuk menunjukkan komitmen Indonesia sebagai negara anggota Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) dalam melaksanakan berbagai konvensi HAM yang telah diratifikasi.
Lebih dari sekadar memenuhi kewajiban administratif, penyusunan laporan tersebut berfungsi sebagai instrumen evaluasi terhadap efektivitas kebijakan pemerintah dalam menghormati, melindungi, dan memenuhi hak asasi manusia. Karena itu, kualitas data dan keterlibatan seluruh pemangku kepentingan menjadi faktor penting dalam menghasilkan laporan yang kredibel dan komprehensif.
Narasumber dari Direktorat Penyusunan dan Evaluasi Instrumen HAM Kementerian HAM RI, Melva Theresia Simamora, menjelaskan bahwa proses penyusunan laporan mengacu pada data yang dihimpun dari kementerian, lembaga, pemerintah daerah, serta instansi terkait. Penyusunan juga mempertimbangkan karakteristik dan kondisi masing-masing daerah agar laporan mampu menggambarkan implementasi HAM secara objektif.
Keterlibatan Dinas ESDM Sulbar dinilai penting mengingat sektor energi dan sumber daya mineral memiliki keterkaitan dengan berbagai aspek hak masyarakat, mulai dari akses terhadap sumber daya, pengelolaan lingkungan, hingga tata kelola pembangunan yang berkeadilan.
Pejabat Fungsional Penyidik Bumi Dinas ESDM Sulbar, Menik Widiastuti, mengatakan partisipasi institusinya merupakan bentuk dukungan terhadap agenda nasional perlindungan HAM melalui penyediaan data dan informasi yang akurat.
“Melalui rapat ini, Dinas ESDM Sulbar berharap koordinasi lintas sektor semakin kuat sehingga kualitas penyusunan Laporan Implementasi Instrumen Internasional HAM di Provinsi Sulawesi Barat terus meningkat,” ucapnya.
Penguatan koordinasi lintas sektor tersebut menjadi elemen penting dalam memastikan laporan yang disusun tidak hanya memenuhi standar pelaporan internasional, tetapi juga mampu menjadi dasar perumusan kebijakan yang lebih responsif terhadap perlindungan dan pemenuhan hak asasi manusia di daerah.





