TPP PNS dan Gaji PPPK Sulbar Akan Ditambah, Pemprov Sisir Program Kurang Efektif

waktu baca 4 menit

Sulbar – Pemerintah Provinsi Sulawesi Barat memastikan akan menambah alokasi anggaran Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) bagi PNS serta gaji PPPK melalui APBD Perubahan 2026. Langkah tersebut ditempuh untuk menjamin pemenuhan hak aparatur sipil negara hingga akhir tahun anggaran.

Saat ini, alokasi TPP PNS dalam APBD 2026 hanya tersedia hingga Juli, sedangkan anggaran gaji PPPK baru mencakup pembayaran sampai Oktober. Kondisi itu mendorong pemerintah daerah melakukan penyesuaian fiskal agar tidak terjadi kekosongan pembayaran pada sisa tahun berjalan.

Sekretaris Daerah Provinsi Sulawesi Barat, Junda Maulana, mengatakan pemerintah masih memetakan sumber pembiayaan yang memungkinkan untuk menutupi kebutuhan tambahan anggaran tersebut. Evaluasi terhadap sejumlah program menjadi salah satu strategi yang ditempuh.

“Insya Allah kita tambahkan di perubahan, kita lagi mencari sumber pembiayaannya. Kita lihat program-program, apa yang efektif dan yang tidak efektif, kemudian kita coba memilah,” ujarnya saat ditemui RRI Mamuju, Rabu (8/7/2026).

Menurut Junda, kebijakan tersebut menunjukkan komitmen pemerintah daerah dalam menjaga kepastian pembayaran hak ASN tanpa mengabaikan efektivitas penggunaan anggaran daerah.

Ia menjelaskan, Pemprov Sulbar menargetkan penganggaran kembali TPP PNS hingga Desember 2026. Selain itu, pemerintah juga akan menambah alokasi gaji PPPK selama dua bulan agar pembayaran dapat berlangsung hingga akhir tahun.

“Insya Allah kita akan tambahkan dan dianggarkan kembali sampai akhir tahun. Kami juga akan menambahkan kembali penganggaran gaji PPPK selama dua bulan yang sebelumnya baru kami anggarkan sampai bulan sepuluh,” jelasnya.

Di tengah tekanan fiskal yang masih dihadapi sejumlah daerah, langkah rasionalisasi program menjadi instrumen penting untuk menjaga keseimbangan antara belanja pembangunan dan kewajiban pemerintah terhadap aparatur. Kebijakan itu juga mencerminkan upaya Pemprov Sulbar dalam memperkuat tata kelola anggaran yang lebih efektif dan tepat sasaran.

Melalui APBD Perubahan 2026, pemerintah berharap seluruh hak ASN di lingkungan Pemprov Sulbar dapat terpenuhi hingga akhir tahun tanpa mengganggu pelaksanaan program prioritas pembangunan daerah.


Pemprov Sulbar Perketat Disiplin ASN, Sidak Kehadiran Segera Digelar di Seluruh OPD

MAMUJU – Pemerintah Provinsi Sulawesi Barat memperkuat pengawasan disiplin aparatur sipil negara (ASN) melalui rencana inspeksi mendadak (sidak) ke seluruh organisasi perangkat daerah (OPD). Kebijakan tersebut menjadi bagian dari upaya membangun birokrasi yang profesional, akuntabel, dan berorientasi pada pelayanan publik.

Penegasan itu mengemuka dalam kegiatan pengarahan penyelenggaraan kepegawaian yang berlangsung di Ruang Teater Lantai II Kantor Gubernur Sulawesi Barat, Selasa (7/7/2026). Kegiatan tersebut dihadiri para sekretaris perangkat daerah dan pejabat terkait, termasuk Sekretaris Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Sulbar, Almes Amedian.

Pengarahan disampaikan Asisten III Bidang Administrasi Umum Setda Sulbar, Habibi Azis, yang mewakili Sekretaris Daerah Sulbar, Junda Maulana.

Dalam arahannya, Habibi menekankan bahwa disiplin kehadiran merupakan indikator utama profesionalisme ASN. Karena itu, pemerintah tidak hanya mengandalkan daftar absensi sebagai ukuran kepatuhan pegawai.

“Penilaian kehadiran tidak hanya didasarkan pada daftar hadir atau absensi fisik yang ditandatangani, tetapi juga pada keberadaan pegawai saat inspeksi berlangsung,” tegas Habibi.

Menurutnya, sidak ke setiap OPD akan menjadi instrumen pengawasan untuk memastikan ASN benar-benar menjalankan tugas sesuai ketentuan jam kerja yang berlaku.

Kebijakan tersebut sejalan dengan agenda reformasi birokrasi Pemerintah Provinsi Sulawesi Barat di bawah kepemimpinan Gubernur Suhardi Duka yang menempatkan penguatan manajemen sumber daya aparatur sebagai salah satu fondasi peningkatan kualitas layanan publik.

Sekretaris DPMPTSP Sulbar, Almes Amedian, menyatakan dukungannya terhadap langkah pemerintah dalam memperkuat budaya disiplin di lingkungan birokrasi.

“Arahan yang disampaikan menjadi pengingat bagi seluruh aparatur untuk terus menjaga disiplin dan integritas dalam menjalankan tugas. DPMPTSP Sulbar siap menindaklanjuti kebijakan Pemerintah Provinsi Sulawesi Barat, termasuk penguatan disiplin kehadiran, sehingga pelayanan kepada masyarakat dapat berjalan secara optimal,” ujar Almes Amedian.

Ia menilai penguatan disiplin ASN tidak hanya berdampak pada kinerja internal organisasi, tetapi juga berpengaruh langsung terhadap kualitas pelayanan yang diterima masyarakat.

Melalui pengawasan yang lebih ketat dan konsisten, Pemprov Sulbar berharap mampu membangun kultur birokrasi yang adaptif, berintegritas, serta memiliki orientasi kuat terhadap pelayanan publik yang berkualitas dan berkelanjutan.