Perkuat Reformasi Birokrasi, Pemprov Sulbar Kawal Penyusunan Anjab dan ABK Pemkab Mamasa

waktu baca 2 menit

Mamasa – Pemerintah Provinsi Sulawesi Barat melalui Biro Organisasi Sekretariat Daerah (Setda) memperkuat penataan birokrasi di Kabupaten Mamasa melalui pendampingan teknis penyusunan Analisis Jabatan (Anjab) dan Analisis Beban Kerja (ABK), Jumat, 17 Juli 2026.

Kegiatan yang melibatkan perwakilan seluruh perangkat daerah se-Kabupaten Mamasa itu menjadi langkah strategis untuk memastikan kebutuhan aparatur sipil negara (ASN) tersusun secara terukur, objektif, dan sesuai kebutuhan riil organisasi. Pendampingan tersebut juga menjadi bagian dari upaya memperkuat tata kelola pemerintahan yang efektif, akuntabel, dan berbasis kinerja.

Agenda ini selaras dengan arah kebijakan Gubernur Sulawesi Barat, Suhardi Duka (SDK), yang mendorong penguatan tata kelola pemerintahan yang baik, bersih, dan akuntabel di seluruh wilayah Sulbar.

Kepala Bagian Organisasi Setda Kabupaten Mamasa, Ratu Setyawati, saat membuka kegiatan menegaskan bahwa Anjab dan ABK merupakan instrumen utama dalam membangun birokrasi yang profesional dan adaptif terhadap kebutuhan pelayanan publik.

“Dokumen ini menjadi dasar utama dalam penyusunan peta jabatan dan analisis kebutuhan ASN. Setiap penempatan harus disesuaikan dengan tugas, fungsi, serta beban kerja riil di masing-masing perangkat daerah,” ujar Ratu.

Menurutnya, kualitas dokumen Anjab dan ABK akan menentukan ketepatan penempatan pegawai sekaligus menjadi fondasi dalam perencanaan sumber daya manusia aparatur pada masa mendatang.

Kepala Biro Organisasi Setda Provinsi Sulbar, Nur Rahmah Parampasi, yang hadir sebagai narasumber utama, menekankan pentingnya akurasi data dalam setiap tahapan penyusunan dokumen. Ia menyebut Anjab dan ABK bukan sekadar dokumen administratif, melainkan instrumen strategis dalam pengembangan organisasi pemerintahan.

“Dokumen Anjab dan ABK harus akurat, objektif, dan patuh pada regulasi. Seperti yang disampaikan bu Kabag Organisasi tadi ini merupakan syarat utama bagi penataan organisasi, pengembangan kompetensi SDM, hingga perencanaan kebutuhan ASN masa depan,” tegas Nur Rahmah.

Dalam sesi pendampingan, peserta memperoleh pembekalan teknis mulai dari identifikasi tugas jabatan struktural dan pelaksana, penyusunan uraian tugas secara sistematis, analisis beban kerja, hingga metode perhitungan kebutuhan pegawai. Tim Biro Organisasi juga membuka ruang konsultasi untuk membahas dan menyempurnakan draf dokumen dari masing-masing perangkat daerah.

Sementara itu, Analis Kebijakan Ahli Pertama Biro Organisasi Setda Sulbar, Karmila, menjelaskan bahwa kegiatan tersebut turut membahas tata cara pengajuan rekomendasi kebutuhan Jabatan Fungsional kepada instansi pembina.

‘’Proses ini merupakan tahapan regulasi yang wajib dipenuhi sebelum pemerintah daerah mengajukan usulan formasi ASN resmi kepada Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi,’’ jelas Karmila.

Ia menambahkan, pemahaman terhadap alur pengusulan, persyaratan administrasi, serta kelengkapan dokumen akan membantu pemerintah daerah menyusun data kebutuhan pegawai yang lebih kredibel dan dapat dipertanggungjawabkan.