Kejar Ketepatan Sasaran Bantuan Rumah, Sulbar Bentuk Tim Percepatan BSPS
Sulbar – Dinas Perumahan Rakyat, Kawasan Permukiman, Pertanahan, dan Perhubungan (Perkimtanhub) mempercepat pelaksanaan Program Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya (BSPS) Tahun 2026 dengan membentuk Tim Percepatan Program BSPS.
Langkah ini menjadi bagian dari strategi pemerintah daerah untuk memastikan bantuan rumah layak huni tersalurkan lebih cepat, tepat sasaran, dan terukur.
Kepala Dinas Perkimtanhub Sulbar, Maddareski Salatin, mengatakan tim tersebut akan dibentuk melalui Keputusan Gubernur Sulawesi Barat sebagai bentuk dukungan pemerintah daerah terhadap percepatan pelaksanaan program perumahan bagi masyarakat berpenghasilan rendah.
“Tim tersebut akan dibentuk melalui keputusan Gubernur Sulbar sebagai bentuk dukungan terhadap percepatan pelaksanaan program di daerah,” ungkap Maddareski, Rabu (15/7/2026).
Menurutnya, pembentukan tim merupakan tindak lanjut atas arahan Gubernur Sulbar Suhardi Duka yang mendorong percepatan pembangunan dengan menempatkan pemenuhan kebutuhan dasar masyarakat sebagai prioritas utama. Sektor perumahan menjadi salah satu fokus karena masih berkaitan erat dengan upaya peningkatan kualitas hidup dan kesejahteraan masyarakat.
Maddareski menjelaskan, keberadaan Tim Percepatan Program BSPS diharapkan mampu mengakselerasi seluruh tahapan pelaksanaan program sehingga target pembangunan dan peningkatan kualitas rumah masyarakat berpenghasilan rendah dapat tercapai sesuai jadwal.
Selain mempercepat pelaksanaan program, tim tersebut juga mengemban fungsi strategis dalam memperkuat koordinasi lintas sektor. Tim akan menjembatani sinergi antara pemerintah pusat, Pemerintah Provinsi Sulawesi Barat, pemerintah kabupaten, serta berbagai pemangku kepentingan yang terlibat dalam pelaksanaan BSPS.
Peran lain yang dinilai krusial ialah memastikan bantuan tersalurkan kepada penerima yang memenuhi kriteria. Tim juga akan mengawal proses monitoring dan evaluasi, sekaligus mencari solusi atas berbagai kendala yang berpotensi menghambat pelaksanaan program di lapangan.
“Tim ini juga akan meningkatkan efektivitas dan efisiensi pelaksanaan program, termasuk pengawasan terhadap penggunaan anggaran dan kualitas hasil pembangunan,” jelasnya.
Secara substantif, pembentukan Tim Percepatan BSPS mencerminkan upaya pemerintah daerah memperkuat tata kelola program perumahan yang lebih akuntabel dan berorientasi hasil. Pengawasan yang ketat terhadap kualitas pembangunan dan penggunaan anggaran menjadi faktor penting agar manfaat program benar-benar dirasakan masyarakat.
Langkah tersebut juga sejalan dengan agenda nasional dalam memperluas akses masyarakat terhadap hunian layak. Melalui percepatan BSPS, Pemerintah Provinsi Sulawesi Barat berharap dapat mendukung pencapaian target penyediaan rumah layak huni sekaligus mendorong peningkatan kesejahteraan masyarakat secara berkelanjutan.





