Pemprov Sulbar-Pemerintah Pusat Satukan Strategi Berantas Kemiskinan dan Stunting

waktu baca 2 menit
Jakarta – Pemerintah Provinsi Sulawesi Barat mulai memperkuat pendekatan terpadu dalam memerangi kemiskinan dan stunting.
Kali ini, pemerintah menyatukan program, data, dan pendampingan keluarga melalui Program Akselerasi Strategis Terintegrasi Penurunan Angka Kemiskinan dan Stunting Terpadu (PASTIPADU).

Komitmen tersebut ditandai dengan penandatanganan Nota Kesepakatan antara Gubernur Sulawesi Barat, Suhardi Duka, dan Menteri Kependudukan dan Pembangunan Keluarga atau Kepala BKKBN, Wihaji.

Penandatanganan berlangsung dalam rangkaian GENTING Collaboration Summit 2026 di Hotel Bidakara, Jakarta, Kamis (5/11).

Suhardi Duka hadir bersama Kepala Badan Perencanaan Pembangunan, Riset dan Inovasi Daerah (Bapperida) Sulbar, Amujib.

Kerja sama ini menyasar persoalan mendasar yang saling berkaitan. Kemiskinan, kesehatan, pola pengasuhan, dan kualitas lingkungan keluarga menjadi bagian dari satu persoalan pembangunan.

Karena itu, Pemprov Sulbar dan Kemendukbangga/BKKBN berupaya menyelaraskan program pembangunan keluarga, kependudukan, dan keluarga berencana dengan prioritas pembangunan daerah.

Kepala Bapperida Sulbar, Amujib, mengatakan integrasi program menjadi kunci agar intervensi pemerintah tidak berjalan sendiri-sendiri.

Ruang lingkup kerja sama mencakup pemanfaatan data kemiskinan dan stunting, peningkatan kapasitas sumber daya manusia, pendampingan keluarga, serta optimalisasi peran penyuluh keluarga berencana dan tim pendamping keluarga.

“Penanganan stunting tidak dapat dipisahkan dari kondisi ekonomi keluarga, kesehatan, pola pengasuhan, serta kualitas lingkungan tempat tinggal. Karena itu, kerja sama ini diharapkan dapat memperkuat pendekatan pembangunan berbasis keluarga sekaligus mendorong penyelarasan kebijakan dan program antara pemerintah pusat dan daerah,” kata Amujib.

Menurutnya, kesepakatan tersebut juga memperkuat fondasi perencanaan pembangunan berbasis data.

Amujib menuturkan, koordinasi antarlembaga diharapkan mampu menyatukan sasaran, indikator, hingga mekanisme pemantauan. Dengan demikian, setiap program memiliki arah intervensi yang lebih terukur.