Polres Pasangkayu Ungkap 20 Kasus Tindak Pidana Selama Operasi Pekat Marano
Pasangkayu – Polres Pasangkayu berhasil mengungkap 20 kasus tindak pidana selama melangsungkan Operasi Pekat Marano 2024.
Dari 20 kasus itu, petugas menetapkan 12 tersangka. Adapun kasusnya yakni, curat 3 kasus, curanmor 2 kasus, pencurian 2 kasus, KDRT 2 kasus, penganiayaan 2 kasus, 6 kasus miras, dan selebihnya kasus narkoba.
Kabag Ops Polres Pasangkayu, Kompol Pandu Arif Setiawan mengungkapkan, pengungkapan kasus itu dilakukan selama Operasi Pekat Marano dari 30 Mei hingga 12 Juni 2024.
“Selamat 14 hari kegiatan Ops Pekat Marano ini, ada 12 orang yang telah ditetapkan sebagai tersangka dan tim dari Satreskrim dan narkoba berhasil mengamankan barang bukti berupa 5 unit sepeda motor, handphone, narkotika jenis sabu-sabu, miras, dan beberapa barang bukti lainnya,” ungkap Pandu Arif, siang tadi.