Menelusuri Luka Tersembunyi: Problematika Kehidupan Seorang Tahanan Perempuan Polres Kudus
Reportase – Dalam hidup ini, ketika pola pikir seseorang salah, banyak dampak negatif yang dapat muncul, baik untuk dirinya sendiri, masyarakat, maupun orang lain. Misalnya, jika seseorang berpikir untuk melakukan kejahatan, maka dia akan menghadapi konsekuensi hukum yang berlaku di negara tempat tinggalnya.
Orang yang melakukan tindak kriminal di suatu negara akan dihukum dan dimasukkan ke dalam penjara. Bahkan, di beberapa negara, selain dijatuhi hukuman penjara, pelaku kejahatan juga dapat dikenai hukuman cambuk sebagai bagian dari hukumannya.
Hukuman bagi para narapidana dimulai begitu mereka masuk ke dalam lembaga pemasyarakatan, penjara, atau tempat pembinaan lainnya. Sebagai catatan, lembaga pemasyarakatan ini sebenarnya berfungsi sebagai tempat untuk membina narapidana.
Sistem pemasyarakatan dirancang dengan tujuan agar para warga binaan dapat berubah dan memiliki perilaku yang baik ketika mereka keluar dari tempat tersebut. Selain itu, lembaga pemasyarakatan juga berperan dalam melindungi masyarakat dengan mencegah terjadinya kejahatan ulang oleh narapidana.
Di Indonesia, banyak tahanan perempuan yang terlibat dalam kasus prostitusi online, tidak hanya sebagai korban, tetapi juga sebagai pelaku utama atau bahkan dalang di balik kejahatan tersebut.
Beberapa alasan yang mendasari tindakan mereka adalah tekanan atau kekangan dari keluarga, yang membuat mereka merasa terperangkap dan berusaha mencari kebebasan dengan cara tersebut.
Namun, setelah mereka tertangkap dan dipenjara, banyak di antara mereka yang mengalami depresi, yang memicu perilaku negatif dan keinginan untuk melakukan hal-hal yang melanggar aturan di dalam tahanan.
Praktik Kerja Lapangan (PKL) di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Perempuan memberikan saya wawasan tentang kondisi psikologis narapidana perempuan, khususnya yang terlibat dalam prostitusi online.
Banyak dari mereka yang tertekan oleh kekangan keluarga dan merasa terperangkap, yang mendorong tindakan kriminal. Selama di penjara, mereka sering mengalami depresi, dengan gejala seperti kecemasan, putus asa, dan keinginan melanggar aturan.
PKL ini memberi saya kesempatan untuk menerapkan konsep Psikologi Klinis, terutama dalam memahami dampak depresi terhadap perilaku dan mencari solusi intervensi psikologis yang dapat membantu mereka menghadapi kondisi tersebut.
Kepolisian berperan sebagai garda terdepan dalam penegakan hukum dan pencegahan kriminalitas. Banyak kasus kejahatan, seperti prostitusi online yang melibatkan narapidana perempuan, dipicu oleh faktor seperti tekanan keluarga dan perasaan terperangkap.
Selain menangani kasus kejahatan, kepolisian juga fokus pada pencegahan jangka panjang melalui edukasi, rehabilitasi, dan penguatan kapasitas masyarakat, serta memberikan dukungan psikologis, terutama untuk narapidana perempuan yang sering mengalami depresi dan stres berat.
Di Kabupaten Kudus, beberapa tempat menjadi sarang prostitusi, terutama yang melibatkan perempuan. Faktor sosial-ekonomi, tekanan keluarga, dan kurangnya kesempatan kerja mendorong praktik ini. Selain merusak kehidupan pribadi, prostitusi online juga berdampak pada kondisi sosial masyarakat dan menimbulkan trauma psikologis, terutama bagi perempuan atau laki-laki yang terjebak.
Polres Kudus bersama Kepala Lapas Tahanan Polres Kudus telah mengambil langkah strategis, seperti edukasi masyarakat, rehabilitasi psikologis bagi narapidana perempuan, dan memperkuat dukungan emosional untuk mencegah kejahatan berulang.
Sebagai mahasiswa PKL Psikologi Universitas Muria Kudus (UMK), saya terlibat dalam memberikan psikoterapi dan beberapa tes kepada narapidana perempuan di Lapas Tahanan Polres Kudus. Tujuan terapi ini adalah untuk membantu mereka mengatasi depresi dan stres yang sering muncul di dalam penjara.
Dengan sesi terapi, saya berusaha menjaga agar kondisi mental mereka tetap stabil, mengurangi perasaan cemas dan putus asa, serta mencegah mereka melakukan hal-hal yang melanggar aturan. Harapannya, ini bisa membantu proses pemulihan mereka dan memberi dukungan emosional agar lebih kuat menghadapi tantangan di dalam tahanan.
Penulis :
- Sekar Asrina Febriastuti
- Jurusan Psikologi UMK
- NIM : 202160160