ASN Pengadilan Negeri Pasangkayu Diduga Tewas Tersengat Listrik
Pasangkayu – Seorang ASN Pengadilan Negeri Pasangkayu bernama Asriady diduga tewas tersengat listrik saat memperbaiki mesin pompa air.
Korban ditemukan terbaring dalam genangan air di belakang rumah kos miliknya, siang tadi.
Lokasi kejadian berada di Jalan Banteng, Kelurahan Pasangkayu, Kecamatan Pasangkayu, Kabupaten Pasangkayu.
“Peristiwa tersebut terjadi sekitar pukul 12.15 WITA,” ujar Kapolsek Pasangkayu, Iptu Mustamir.
Mustamir menjelaskan, saat itu korban hendak memperbaiki instalasi pipa dan pompa air di rumah kos miliknya. Di rumah kos itu, sudah datang terlebih dulu Baharuddin pada pukul 10.00 WITA.
Sejam kemudian, korban datang bersama Wahyudi. Setelah itu, korban menghubungi Masharuddin untuk membeli pipa air.
Setelah Masharuddin datang membeli pipa, Baharuddin dan Wahyuddin mulai memasang pipa tersebut. Adapun korban memperbaiki mesin pompa air yang berada di belakang kos. Tempatnya berada di atas genangan air.
Sekitar jam 12.15 WITA, ketiga teman korban hendak pulang. Mereka kemudian ingin berpamitan kepada korban yang saat itu berada di belakang rumah kos.
“Pada saat itu, saksi Masharuddin melihat korban dalam kondisi terbaring di air,” ungkap Mustamir.
Melihat kejadian itu, Masharuddin sontak berteriak minta tolong. Wahyuddin dan Baharuddin pun bergegas menuju belakang rumah kos. Mereka mengangkat korban dari dalam air dan diberikan bantuan pernapasan.
“Korban dibawa ke Rumah Sakit Ako dan dinyatakan telah meninggal dunia,” tandasnya.