Balai POM Intensifkan Pengawasan Pangan di Mateng, 317 Produk Tak Layak Edar Ditemukan
Mateng – Balai POM di Mamuju kembali melakukan intensifikasi pengawasan pangan di bulan Ramadan dan jelang Lebaran, Kamis 28 Maret 2024.
Kali ini mereka menyasar para pedagang pasar tradisional dan retail yang berada di Kabupaten Mamuju Tengah (Mateng).
Sebelumnya mereka juga melakukan hal serupa di Kabupaten Polewali Mandar (Polman), Majene, dan Pasangkayu.
Intensifikasi kali ini dilakukan bersama dengan Dinas Kesehatan, Dinas Ketahanan Pangan, dan Dinas Perdagangan di wilayah tersebut.
Dalam kegiatan itu, Balai POM menguji 27 sampel pangan dari 15 pedagang. Jenisnya berupa es buah, bakwan, jalangkote, cendol, sambusa, ikan kering, tahu, pentol bakso , serta pangan lainnya.
“Hasil uji dari 27 sampel yang diambil pada 15 pedagang semuanya negatif,” beber Kepala Balai POM di Mamuju, Suliyanto.
Selain itu, Balai POM bersama OPD Pemkab Mateng juga melakukan pengawasan pada sarana distribusi pangan. Hasilnya, ditemukan 317 pieces produk yang tak layak edar senilai Rp5,79 juta.
“Produk rusak 21 pieces, kadaluwarsa 263 pieces, dan produk tanpa izin edar sebanyak 33 pieces. Temuan dimusnahkan di tempat,” terangnya.
Mengantisipasi peredaran pangan tak layak edar dan mengandung bahan berbahaya, Balai POM melalui Tim Infokom juga memasifkan edukasi kepada para pedagang tradisional dan retail.
Kepada pedagang pasar tradisional, Tim Infokom mengedukasi tentang penyalahgunaan bahan berbahaya pada pangan. Di antaranya mengenai ciri-ciri pangan yang mengadung Boraks, Formalin, Rhodamin B, dan Methanyl Yellow.
“Adapun kepada pedagang retail, Tim Infokom memberikan informasi tentang pentingnya pemisahan penyimpanan bahan pangan dan nonpangan pada bagian etalse promo,” tandas Suliyanto.