Dispusip Mamuju Kejar Akreditasi Perdana Setelah Dua Tahun Tertunda

waktu baca 2 menit
Suasana pertemuan Kepala Dispusip Kabupaten Mamuju, Syarifuddin bersama jajaran dengan Kepala DPKD Provinsi Sulawesi Barat, Mustari Mula menyoal pengajuan akreditasi perpustakaan.

Mamuju – Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Daerah (Dispusip) Kabupaten Mamuju akhirnya memulai langkah formal menuju akreditasi perpustakaan setelah dua tahun tertunda.

Pada Kamis (9/4), jajaran Dispusip melakukan kunjungan kerja ke Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Daerah (DPKD) Provinsi Sulawesi Barat. Pertemuan tersebut guna mengajukan permohonan fasilitasi dan pendampingan proses akreditasi perpustakaan.

Kunjungan tersebut dipimpin Kepala DPK Mamuju, Syarifuddin, bersama para kepala bidang dan jajaran. Rombongan mendapat sambutan langsung dari Kepala DPKD Provinsi Sulawesi Barat, Mustari Mula.

  Kasubag Umum dan Perencanaan DPK Mamuju, Qifan Asfar Putra menuturkan, pertemuan koordinatif tersebut menjadi titik awal bagi Mamuju untuk mengikuti penilaian akreditasi yang selama ini belum pernah diajukan. Dispusip Mamuju, kata dia, berkomitmen untuk mengejar standar nasional pengelolaan perpustakaan.

“Selama ini kami belum pernah mengikuti akreditasi. Tahun ini kami mulai dengan pengajuan resmi agar proses penilaian dapat berjalan sesuai ketentuan Perpustakaan Nasional,” ujar Qifan, pagi tadi.

Ia menjelaskan, penundaan pada tahun-tahun sebelumnya terjadi akibat kendala serius pada aspek sarana dan prasarana. Pada 2024, Dispusip Mamuju belum mengajukan akreditasi karena operasional masih berlangsung di kantor sementara dengan fasilitas terbatas. Kondisi tersebut merupakan dampak kerusakan bangunan akibat gempa yang melanda wilayah itu pada 2021 lalu.

Memasuki 2025, peluang pengajuan kembali tertunda. Qifan mengakui, pihaknya melewati batas waktu pengajuan sehingga tidak dapat mengikuti tahapan akreditasi nasional.

“Kami sudah usulkan namun ternyata sudah melewati batas waktu yang telah ditetapkan. Tahun ini kami pastikan seluruh dokumen administratif, instrumen penilaian, serta dukungan teknis dapat terpenuhi tepat waktu,” ucapnya.

Dalam pertemuan dengan DPKD Sulbar, rombongan Mamuju membahas sejumlah aspek krusial dalam akreditasi. Mulai dari pemenuhan Standar Nasional Perpustakaan (SNP), penguatan tata kelola kelembagaan, peningkatan layanan, serta kelengkapan bukti fisik dan digital sesuai instrumen akreditasi.

Langkah ini sekaligus mencerminkan upaya percepatan transformasi layanan perpustakaan daerah agar lebih adaptif dan terukur. Qifan menilai, akreditasi bukan sekadar penilaian administratif, tetapi instrumen evaluasi menyeluruh terhadap kualitas layanan publik.

“Akreditasi menjadi tolok ukur kinerja. Kami ingin memastikan layanan perpustakaan Mamuju memenuhi standar nasional, baik dari sisi koleksi, layanan, SDM, maupun manajemen,” kata Qifan.

Kepala Dispusip Mamuju, Syarifuddin cukup percaya diri akreditasi itu mampu diraih tahun ini. Optimismenya itu menguat sebab pelayanan perpustakaan kini lebih infklusif. Tidak hanya pada aspek pelayanan, tetapi fasilitas yang lebih memumpuni.   

“Kita optimis perpustakaan mampu meraih akreditasi. Pelayanan terus kami perkuat, baik dari sisi koleksi, tata kelola, maupun kualitas layanan kepada masyarakat,” pungkas Syarifuddin.