Ditegaskan Kapolda Sulbar, Tak Ada Ampun Pelaku Kekerasan Seksual, Polisi Wajib Hadir Lindungi Korban

waktu baca 2 menit

Sulbar — Kapolda Sulawesi Barat, Irjen Pol Adi Deriyan Jayamarta menegaskan komitmen tegas dalam penanganan kasus sosial, terutama kekerasan seksual.

Ia memerintahkan seluruh jajaran bertindak tanpa kompromi serta memastikan polisi benar-benar hadir sebagai pelindung masyarakat.

Penegasan itu ia sampaikan saat memimpin apel pagi di Lapangan Tribrata Mapolda Sulbar, Senin (27/4/2026).

Arahan tersebut merespons hasil monitoring dan evaluasi situasi kamtibmas sepekan terakhir yang mencatat sejumlah peristiwa serius.

Kapolda secara khusus menyoroti kasus kekerasan seksual yang terjadi di wilayah Sulbar. Ia menekankan proses hukum harus berjalan tegas tanpa pengecualian.

“Saya sudah perintahkan untuk memproses sesuai hukum. Tidak ada kompromi untuk kejahatan terhadap wanita dan anak-anak. Siapa pun yang melakukannya akan saya pidakan,” tegas Kapolda.

Di sisi lain, Adi mengakui masih ada hambatan serius dalam pengungkapan kasus. Banyak korban memilih diam karena khawatir dampak terhadap keluarga. Kondisi ini, kata dia, menjadi tantangan bagi kepolisian untuk membangun kepercayaan publik.

“Pertanyaannya, kenapa masyarakat itu tidak berani melapor ke polisi? Ini tugas kita, kita harus mampu meyakinkan masyarakat agar berani melapor. Polisi hadir bukan hanya untuk menindak, tapi juga memberikan perlindungan dan menjamin keberlangsungan kehidupan keluarga korban,” kata Irjen Pol Deriyan.

Ia juga menyinggung faktor ekonomi sebagai pemicu potensi kejahatan. Tingkat kemiskinan yang masih tinggi dan keterbatasan lapangan kerja dinilai berkontribusi pada meningkatnya risiko kriminalitas.

“Ini realitas yang harus kita hadapi,” jelasnya.

Merespons kondisi tersebut, ia mengarahkan dua strategi utama: pencegahan dan penegakan hukum. Menurutnya, kedua pendekatan itu harus berjalan beriringan agar situasi keamanan tetap terkendali.

“Sejatinya negara menugaskan polisi untuk menjaga keamanan. Kita harus bekerjasama menciptakan situasi yang aman dan kondusif. Kita akan merumuskan langkah-langkah kongkret untuk meminimalisir angka kejahatan,” tambah Irjen Pol Deriyan.

Khusus penanganan kasus perempuan dan anak, Kapolda meminta peran aktif polisi wanita. Ia menginstruksikan kajian dan rapat khusus guna memperkuat pemahaman hak-hak korban serta mendorong keberanian untuk melapor.

Di akhir arahannya, Kapolda mengajak masyarakat memperkuat nilai kekeluargaan sebagai benteng sosial terhadap kejahatan.

“Tetaplah menjadi ibu dan istri yang baik bagi keluarga, dan tetaplah jadi ayah dan suami yang bertanggung jawab bagi keluarga. Mari kita jaga keharmonisan agar kejahatan tidak memiliki celah untuk masuk di Sulawesi Barat,” pungkas Irjen Pol Deriyan.