Dugaan Suap Program MBG Seret Oknum Legislator Sulbar, Badan Kehormatan Didesak Bertindak
Sulbar — Dugaan praktik suap dalam percepatan operasional dapur Program Makan Bergizi Gratis (MBG) menyeret oknum anggota DPRD Sulawesi Barat berinisial R.
Kasus ini mencuat setelah Aliansi Rakyat Bersatu melaporkannya ke Badan Kehormatan (BK) DPRD Sulbar.
Laporan itu disampaikan bersamaan dengan aksi demonstrasi di Kantor DPRD Sulbar, Rabu (8/4). Massa mendesak BK segera memproses dugaan pelanggaran etik secara objektif dan transparan.
Aliansi menilai dugaan suap senilai Rp50 juta mencederai tujuan program MBG yang sejatinya untuk kepentingan masyarakat.
Mereka menduga dana tersebut mengalir guna mempercepat operasional dapur MBG yang terhubung dengan oknum legislator.
Peserta aksi, Ahyar, menyebut pihaknya telah mengantongi bukti awal. Ia bahkan menduga praktik tersebut tidak melibatkan satu orang saja.
“Telah kami temukan data dan bukti yang kuat oknum DPRD Sulbar diduga melakukan penyuapan agar dapurnya cepat beroperasi, yaitu kurang lebih Rp50 juta, bahkan lebih,” ungkap Ahyar dalam orasinya.
Aliansi pun tengah menelusuri dugaan keterkaitan oknum tersebut dengan sejumlah dapur MBG di Kabupaten Mamuju, Majene, dan Polewali Mandar.
Menurut mereka, pengawalan kasus akan terus berlanjut, baik melalui jalur etik maupun politik. Bahkan, aliansi membuka kemungkinan membawa perkara ini ke ranah hukum jika ditemukan bukti yang cukup.
Korlap Aliansi Rakyat Bersatu, Hajril Hajura, menilai dugaan tersebut mengarah pada penyalahgunaan program publik untuk kepentingan pribadi. Ia menyebut praktik itu sebagai bentuk pengkhianatan terhadap masyarakat.
“Kami mendesak Badan Kehormatan tidak berhenti pada pemeriksaan administratif. Jika dugaan ini benar dan pelanggarannya terbukti, maka harus ada sanksi tegas, termasuk pemberhentian,” pungkas Hajril.
Hingga berita ini diterbitkan, DPRD Sulbar belum memberikan keterangan resmi terkait laporan tersebut.




