Kolaborasi Pemprov–BNN Diperkuat, Regulasi Narkotika Sulbar Segera Dibahas
Sulbar — Pemerintah Provinsi Sulawesi Barat mempercepat penguatan regulasi dan program pencegahan narkotika dengan menggandeng Badan Narkotika Nasional (BNN).
Langkah ini menyasar meningkatnya tren penyalahgunaan zat berbahaya, termasuk pada usia anak. Dorongan tersebut mengemuka dalam pertemuan Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Sulbar bersama BNN Provinsi, Rabu (22/4).
Pemerintah daerah menempatkan kolaborasi lintas sektor sebagai kunci menekan laju peredaran dan penyalahgunaan narkotika.
Kepala Kesbangpol memaparkan sejumlah strategi yang telah berjalan. Pemerintah membentuk Tim Terpadu Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika (P4GN) serta menyusun Rancangan Peraturan Daerah (Perda) tentang narkotika. Ia juga menyoroti pentingnya pengawasan terintegrasi, termasuk terhadap aktivitas orang asing.
Perwakilan BNN Provinsi, Ilham, menilai regulasi daerah menjadi fondasi penting dalam perang melawan narkotika. Menurutnya, Perda akan memperkuat pijakan hukum sekaligus memastikan keberlanjutan program P4GN.
Pandangan serupa muncul dari Kepala Bidang Pencegahan BNN. Ia menyebut sejumlah daerah seperti Majene dan Polewali Mandar telah lebih dulu memiliki regulasi. Ia mengingatkan, pencegahan harus menjangkau seluruh lapisan masyarakat karena risiko kambuh pada pengguna masih tinggi.
Secara nasional, tren penyalahgunaan narkotika terus meningkat. Fenomena ini meluas hingga kalangan anak. Jenis zat yang digunakan pun beragam, mulai dari obat seperti tramadol dan komix hingga bahan berbahaya seperti lem. Penggunaan zat tersebut kerap dilakukan untuk mendapatkan efek tertentu. Dalam hal ini, BPOM mengawasi peredaran obat, sementara aparat penegak hukum menangani peredaran ilegal.
Di tingkat lokal, perhatian mengarah ke Kecamatan Simboro, Kabupaten Mamuju. Warga mengeluhkan maraknya penyalahgunaan komix dan lem pada anak-anak. Mereka mengonsumsi zat tersebut secara berkelompok dengan campuran tertentu. Situasi ini berpotensi memicu dampak kesehatan serius sekaligus membuka jalan ke penggunaan narkotika yang lebih berbahaya.
Selain itu, aspek keamanan petugas juga menjadi sorotan. Dalam beberapa kasus, pengguna narkotika membawa senjata tajam. Kondisi ini mendorong kebutuhan penyesuaian regulasi guna menjamin keselamatan aparat.
Kesbangpol menetapkan program Desa Bersinar (Bersih Narkoba) sebagai prioritas tahun ini. Kelurahan Simboro masuk dalam fokus utama. Program ini menitikberatkan pada peningkatan kesadaran warga, kewaspadaan lingkungan, serta penguatan ketahanan sosial berbasis P4GN.
Pemerintah juga berupaya mengoptimalkan Rencana Aksi Daerah (RAD) agar berjalan efektif dan tepat sasaran. Meski menghadapi keterbatasan fiskal, komitmen mendukung pencegahan tetap menjadi prioritas.
Menutup pertemuan, Kepala Kesbangpol menekankan pentingnya konsistensi kolaborasi lintas sektor melalui forum P4GN yang aktif.
“Sinergi yang kuat menjadi kunci dalam menghadapi persoalan narkotika yang semakin kompleks. Kami berharap kolaborasi ini terus terjaga dan semakin ditingkatkan ke depan,” ujarnya.




