Komisi III DPRD Sulbar Rapat Bareng TAPD, Bahas Pelaksanaan APBD Tahun 2024
Mamuju – Komisi III DPRD Provinsi Sulawesi Barat menggelar rapat bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) guna membahas Ranperda tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD tahun 2024.
Rapat ini berlangsung di ruang Komisi III DPRD Sulbar dan dipimpin langsung oleh Ketua Komisi III Usman Suhuria. Hadir pula Wakil Ketua Komisi Fredy Boy dan Sekertaris Komisi Harun Lullulangi, Anggota Komisi III serta perwakilan Dinas PUPR, Dinas Perkim, Dinas ESDM, Bapperida, Dinas Perhubungan, dan Dinas Lingkungan Hidup.
Dalam rapat tersebut, Komisi III fokus mengevaluasi realisasi fisik dan keuangan dari program kegiatan yang telah dilaksanakan oleh OPD selama tahun anggaran 2024, serta mencermati sejauh mana pelaksanaan program tersebut memberi dampak terhadap pelayanan publik dan pembangunan daerah.
Ketua Komisi III menegaskan bahwa rapat kerja ini merupakan bagian dari fungsi pengawasan DPRD dalam memastikan setiap rupiah anggaran yang digunakan dapat dipertanggungjawabkan secara transparan dan akuntabel.
“Kami ingin memastikan bahwa pelaksanaan APBD 2024 benar-benar sesuai dengan rencana dan memberi manfaat nyata bagi masyarakat Sulawesi Barat. Karena itu, setiap OPD wajib menyampaikan laporan yang jelas dan rinci,” ujarnya.
Ketua Komisi juga menyampaikan Apresiasinya terhadap Pemerintah Provinsi Sulawesi Barat atas Pemberian WTP oleh BPK RI terkait Pengelolaan Keuangan, bahwa secara umum pelaksanaan APBD 2024 berjalan dengan baik, meski terdapat sejumlah catatan teknis yang akan menjadi perhatian untuk perbaikan di tahun anggaran berikutnya.






