Masa Jabatan Berakhir, Mantan Direksi Perumda Sebuku Energi Diharap Ikut Berkotribusi Kembangkan Perusahaan
Mamuju – Mantan Direksi Perumda Sebuku Energi Malaqbi diminta ikut berkontribusi dalam mengembangkan perusahaan, meskipun masa jabatan telah berakhir.
Hal tersebut dikatakan Kepada Biro Perekonomian dan Administrasi Pembangunan (Ekbang) Sekretariat Daerah Provinsi Sulawesi Barat (Setda Sulbar), Hamdani Hamdi.
Hamdani mengungkapkan permintaannya itu di acara serah terima Aset Perumda Sebuku Energi Malaqbi di Ruang Kerja Kepala Biro Ekbang Setda Sulbar, Jumat 26 Januari 2024.
“Saya berharap Pak Haris Hanafing bersama rekan terus berkontribusi dalam bentuk bantuan dan nasihat kepada direksi yang baru,” ujar Hamdani.
Di antaranya, melakukan pendampingan dalam hal pengelolaan perusahaan, memberikan nasihat dan saran dalam pengambilan keputusan.
“Serta membantu dalam pengembangan bisnis Perumda Sebuku Energi Malaqbi,” terangnya.
Selama ini, kata dia, Haris Hanafing bersama rekan telah memberikan kontribusi yang besar bagi kemajuan Perumda Sebuku Energi Malaqbi.
Mantan Direktur Utama, Haris Hanafing bersama rekan menyambut baik harapan Kepala Biro Ekbang. Mereka menyatakan siap untuk membantu Perumda Sebuku Energi Malaqbi dalam bentuk apapun yang dibutuhkan.
Penyerahan aset dilakukan secara simbolis oleh Mantan Direktur Utama Perumda Sebuku Energi Malaqbi kepada Kepala Biro Ekbang Setda Sulbar.
Adapun aset yang diserahkan berupa buku rekening dari PT Bank Sul-Selbar beserta rekening koran lainnya, buku rekening dari BNI beserta rekening koran lainnya, perjanjian-perjanjian perusahaan, ATK, dan peralatan komputer lainnya. (rls/rps)