Nosu Mamasa Berstatus Tanggap Darurat Banjir dan Longsor

waktu baca 1 menit

Mamasa – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Mamasa resmi menetapkan daerahnya dalam status tanggap darurat banjir bandang dan longsor di Kecamatan Nosu.

Penetapannya, Kamis 7 Maret 2024. Surat Keputusan (SK) penetapan itu dikeluarkan Bupati Mamasa. Langkah tersebut diambil untuk mengkoordinasikan upaya penanganan darurat dan pemulihan pasca-bencana.

Supervisor Pusat Pengendalian Operasional (Pusdalops) BPBD Sulbar, Inaldy Luther Sirangi Si’lang menjelaskan, masa tanggap tersebut berlaku 7 hari. Diharapkan pihak terkait dapat lebih fokus dalam menyediakan bantuan darurat, evakuasi korban.

“Serta memulihkan infrastruktur yang rusak. Langkah-langkah ini didukung oleh berbagai lembaga dan relawan yang terlibat dalam proses penanganan bencana,” kata Inaldy, Minggu 10 Maret 2024.

Dia menambahkan, Pemkab Mamasa juga mengajak seluruh masyarakat untuk tetap waspada dan kooperatif selama masa tanggap darurat itu.

“Dengan kerja sama semua pihak, diharapkan proses pemulihan dan rekonstruksi dapat berlangsung secara efisien dan berkelanjutan, serta memberikan dukungan maksimal kepada para korban bencana,” tandasnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *