Lansia Tewas dalam Kebakaran Rumah di Tapango Barat, Polisi Dalami Dugaan Pemicu Api
Polman – Kebakaran yang melanda sebuah rumah semi permanen di Dusun III Taheo, Desa Tapango Barat, Kecamatan Tapango, Kabupaten Polewali Mandar, berujung duka pada Selasa (2/6).
Seorang lansia bernama Rakimang (90) meninggal dunia setelah terjebak di dalam rumah yang terbakar.Peristiwa terjadi sekitar pukul 12.00 WITA. Personel Polsek Tapango langsung bergerak ke lokasi setelah menerima laporan warga untuk melakukan pengamanan dan membantu penanganan awal.
Informasi awal yang dihimpun kepolisian menyebutkan, saat kejadian terdapat tiga penghuni di dalam rumah. Korban yang sedang sakit diduga tidak mampu menyelamatkan diri ketika api dengan cepat membesar dan menghanguskan bangunan.
Hasil penyelidikan sementara mengarah pada dugaan bahwa api berasal dari bagian dinding rumah yang terbuat dari tripleks. Sekitar pukul 11.50 WITA, salah seorang penghuni berinisial S (39), yang diketahui mengalami gangguan kejiwaan, diduga melakukan pembakaran pada bagian tersebut hingga memicu kebakaran.
Dalam waktu singkat, api menjalar ke seluruh bangunan. Nadiah (70), istri korban, sempat meminta bantuan warga sekitar. Namun, material rumah yang mudah terbakar membuat kobaran api sulit dikendalikan sebelum petugas pemadam tiba.
Kondisi ini kembali menunjukkan tingginya risiko kebakaran pada rumah dengan konstruksi semi permanen yang menggunakan bahan mudah terbakar. Risiko semakin besar ketika terdapat penghuni lanjut usia atau warga dengan keterbatasan fisik yang kesulitan melakukan evakuasi secara mandiri.
Sekitar pukul 12.10 WITA, tiga unit mobil pemadam kebakaran milik Pemerintah Kabupaten Polewali Mandar bersama satu unit armada pemadam dari TNI AD tiba di lokasi. Petugas segera melakukan pemadaman hingga api berhasil dikendalikan.
Selain mengamankan lokasi, personel Polsek Tapango melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP), mengumpulkan keterangan saksi, dan mendalami rangkaian peristiwa untuk memastikan penyebab kebakaran.
Kapolsek Tapango IPTU Muhammad Ishak, S.H., menyampaikan belasungkawa kepada keluarga korban sekaligus menegaskan bahwa kepolisian telah mengambil langkah penanganan sesuai prosedur.
“Kami turut berduka cita atas meninggalnya korban dalam peristiwa kebakaran ini. Kepolisian telah melakukan olah TKP, meminta keterangan para saksi, serta berkoordinasi dengan pihak terkait untuk memastikan rangkaian kejadian. Kami juga mengimbau masyarakat agar meningkatkan kewaspadaan terhadap potensi kebakaran dan lebih memperhatikan anggota keluarga yang membutuhkan pengawasan maupun penanganan khusus,” ujar Kapolsek.
Selain menimbulkan korban jiwa, kebakaran tersebut menyebabkan kerugian material yang ditaksir mencapai sekitar Rp50 juta. Sebagian besar isi rumah tidak berhasil diselamatkan akibat cepatnya penyebaran api.
Polsek Tapango juga mengingatkan masyarakat agar aktif berkoordinasi dengan pemerintah desa, tenaga kesehatan, maupun instansi terkait apabila terdapat warga yang mengalami gangguan kejiwaan atau membutuhkan pendampingan medis. Langkah tersebut penting untuk memastikan penanganan yang tepat sekaligus meminimalkan potensi risiko yang dapat membahayakan keselamatan warga.
Hingga Selasa sore, situasi di lokasi kebakaran terpantau aman dan kondusif. Sementara itu, kepolisian masih melanjutkan pendalaman untuk mengungkap secara utuh penyebab dan kronologi peristiwa tersebut.




